Sentimen
Negatif (65%)
8 Nov 2023 : 20.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Kemayoran

Kasus: mafia tanah

Pak Yudo Pensiun Sangunya Rp 10 Triliun Diserahkan ke Negara

8 Nov 2023 : 20.45 Views 7

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pak Yudo Pensiun Sangunya Rp 10 Triliun Diserahkan ke Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto memuji inisiatif Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyelamatkan lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat.

Pujian itu disampaikan Hadi saat memberikan sambutan pada "Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan" di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

TNI di bawah kepemimpinan Yudo menyelamatkan lahan seluas 48 hektar di Jatikarya dari mafia tanah. Lahan itu ditaksir bernilai Rp 10 triliun.

“Pak Yudo pensiun sangunya 10 triliun dari 48 hektar tadi, tapi diserahkan kepada negara,” ujar Hadi dalam sambutannya.

Baca juga: Tahun 2023, 62 Kasus Mafia Tanah Berhasil Diselesaikan

Hadi menyebutkan, permasalahan lahan di Jatikarya itu sudah berlangsung selama 24 tahun.

Selesainya persoalan lahan ini menjadi warisan Yudo yang akan berakhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI.

“Dulu Pak Yudo sampai sekarang mencintai wayang, sehingga gongnya dipegang oleh Pak Yudo, selesai,” ucap Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima Yudo mengungkapkan awal mula ia mengetahui lahan milik TNI di Jatikarya diserobot mafia tanah.

Awal mula sebagai panglima TNI, Yudo berkeinginan melihat perkembangan pembangunan perumahan TNI di Jatikarya.

“Luasanya 48 hektare, ternyata tidak boleh sama Dandenma (Komandan Detasemen Mabes TNI), ‘Jangan bangun dulu Pak, ini tanah bermasalah',” kata Yudo.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 90 Sertifikat Door to Door, Balikpapan Bisa Aman dari Mafia Tanah

Yudo pun kaget mendengar cerita Dandenma. Ia bertekad agar TNI jangan sampai kalah dengan mafia tanah.

“Sehingga saya cek surat-suratnya, bahkan seingat saya waktu saya pangkat kapten, saya pernah tidur di salah satu perumahan di Jatikarya, di rumah Irjen TNI kalau enggak salah,” tutur Yudo.

Berdasarkan surat-surat yang diteliti Yudo, lahan itu milik TNI.

Perumahan TNI juga sudah berdiri di lahan itu sekitar tahun 2000-an.


Yudo kemudian melaporkan ke Kapolri dengan surat tembusan ke Presiden, Jaksa Agung, dan Menteri ATR/BPN.

Sentimen: negatif (65.3%)