Pencairan Gaji ke-13 PNS Dimajukan Ekonomi jadi Lemah, Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen jadi Solusi? Cek Nominalnya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Baru-baru ini gaji ke-13 PNS dinilai menjadi penyebab ekonomi Indonesia melemah di kuartal III.
Hal tersebut diakibatkan pencairan gaji ke-13 PNS 2023 ini dimajukan dari awalnya pada Juli berubah menjadi bulan Juni.
Namun, beberapa waktu lalu pemerintah mengungkapkan bahwa gaji PNS 2024 naik 8 persen dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil.
Seperti yang kita tahu, gaji PNS 2024 naik 8 persen tersebut telah diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023 lalu.
Bersama dengan kenaikan gaji PNS 2024, faktor-faktor lain seperti dampak positif Pemilu 2024 dapat menyebabkan ekonomi Indonesia tetap stabil.
Tak hanya itu, gaji PNS 2024 naik 8 persen tersebut dinilai dapat membantu pertumbuhan ekonomi tingkat daerah.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Bupati Bangka, Mulkan, dirinya mengatakan bahwa daya beli naik sehingga ekonomi masyarakat meningkat.
"Akan berdampak positif terhadap daya beli sehingga ekonomi masyarakat yang juga akan meningkat," ujar Mulkan, dikutip dari Republika.
Diketahui memang nominal gaji PNS 2024 belum ada rilis resmi dari pemerintah, namun untuk estimasi nominalnya telah banyak tersebar.
Apalagi jika rencana pemberian gaji PNS dengan skema single salary diterapkan, akan berbeda lagi komponen hingga besarannya.
Lantas berapa estimasi besaran gaji PNS 2024 yang naik 8 persen tersebut? Langsung saja intip rinciannya di bawah ini.
Baca Juga: Tragis! Seorang Pemuda Nekad Loncat dari Puncak Tower Setinggi 40 Meter di Cangkuang Kabupaten Bandung
Estimasi Gaji PNS 2024
Golongan I
- Golongan IA: Rp1.685.664 s.d Rp2.522.664
- Golongan IB: Rp1.840.860 s.d Rp2.672.892
- Golongan IC: Rp1.918.728 s.d Rp2.762.100
- Golongan ID: Rp1.999.944 s.d Rp2.901.420
Golongan II
- Golongan IIA: Rp2.183.976 s.d Rp3.643.488
- Golongan IIB: Rp2.385.072 s.d Rp3.797.604
- Golongan IIC: Rp2.485.944 s.d Rp3.958.200
- Golongan IID: Rp2.591.136 s.d Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp2.785.752 s.d Rp4.575.312
- Golongan IIIB: Rp2.903.580 s.d Rp4.768.848
- Golongan IIIC: Rp3.026.484 s.d Rp4.970.592
- Golongan IIID: Rp3.154.464 s.d Rp5.180.760
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp3.287.844 s.d Rp5.400.000
- Golongan IVB: Rp3.426.948 s.d Rp5.628.420
- Golongan IVC: Rp3.571.884 s.d Rp5.866.452
- Golongan IVD: Rp3.722.976 s.d Rp6.114.636
- Golongan IVE: Rp3.880.548 s.d Rp6.373.296
Itulah dia estimasi nominal gaji PNS 2024 yang dinilai sebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil.***
Sentimen: positif (88.3%)