Sentimen
Positif (66%)
6 Nov 2023 : 13.50
Informasi Tambahan

BUMN: PTPN VIII

Kab/Kota: Bogor

Pemkab Bogor Terima Lahan Hunian Tetap untuk Korban Bencana Bogor di 2 Kecamatan

6 Nov 2023 : 13.50 Views 8

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Pemkab Bogor Terima Lahan Hunian Tetap untuk Korban Bencana Bogor di 2 Kecamatan

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor atau Pemkab Bogor resmi menerima lahan yang bisa digunakan untuk masyarakat terdampak bencana pada 2020.

Masyarakat dimaksud adalah yang terkena bencana longsor dan banjir bandang pada awal 2020 lalu di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Lahan tersebut diberikan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII secara simbolis lewat penandatangan surat pelepasan tanah dengan Pemkab Bogor pada Senin, 6 November 2023.

"Surat pelepasan ini atas area seluas 52 hektare yang akan dipergunakan untuk hunian tetap, yang dulu mungkin untuk relokasi dari korban bencana," kata Dirut PTPN VIII Didik Prasetyo.

Areal tersebut ditargetkan selesai dijadikan hunian tetap pada 2024. Hal tersebut dipastikan oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

"Dengan bantuan bapak tanah seluas 52 hektare ini kami target untuk merelokasi huntap, ya Insya Allah tahun 2024 selesai," katanya.

Iwan bersyukur karena hal tersebut menjadi impian banyak pihak, tak terkecuali Pemkab Bogor.

"Dan kami bersyukur teman-teman semua, usaha kita, impian kita, mudah-mudahan dibalas kebaikan oleh SWT," katanya.

"Membuat masyarakat yang terkena bencana ya tanggung jawab kita bersama. Saya juga terimakasih, khususnya PTPN VIII," kata Iwan.

Sebagai informasi, lahan tersebut statusnya merupakan Hak Guna Bangunan (HGB). Karena itu, lahan tersebut tidak bisa diperjualbelikan.

Mengingat salah satu kawasan strategis dan punya nilai ekonomis, Iwan pun meminta warga untuk memanfaatkannya sendiri dengan tidak menyerahkannya pada orang lain.

Sentimen: positif (66.3%)