Sentimen
Negatif (99%)
5 Nov 2023 : 10.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Pemkot Bogor Sediakan Uang Kontrakan untuk Warga yang Rumahnya Terdampak Bencana

5 Nov 2023 : 10.43 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Pemkot Bogor Sediakan Uang Kontrakan untuk Warga yang Rumahnya Terdampak Bencana

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan warga yang mengalami kerusakan rumah karena imbas bencana, bisa mendapatkan uang kontrakan.

Hal ini sebagai bagian dari mitigasi bencana dari Pemkot Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor pada akhir tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Teofilo Patrocinio Freitas menjelaskan anggaran kebencanaan Pemkot Bogor terbagi ke dalam dua.

Pertama untuk penanggulangan kedaruratan, dan kedua penanganan dampak berat dari bencana itu sendiri.

"Jadi warga juga harus diedukasi, pemerintah membantu untuk keadaan bencana," kata Teofilo kepada Ayobogor.com belum lama ini.

Dia mengatakan di masa kedaruratan, BPBD akan membantu dengan melakukan sejumlah penanganan. Misalnya menyiapkan tenda darurat, menyediakan logistik, hingga uang untuk mengontrak.

"Hunian sementara berupa uang kontrakan bagi rumah yang rusak berat yang tidak bisa dihuni. Kalau masih bisa dihuni berarti enggak," katanya.

Dia mengatakan kontrakan tersebut dibiayai oleh BPBD namun hanya untuk sementara waktu. Pada akhir 2023 ini, warga terdampak bencana bisa mendapat bantuan itu selama satu dua bulan.

"Maksimalnya tiga bulan, tapi karena ini sisa dua bulan sampai akhir tahun, jadi (dibiayi dengan anggaran BPBD) hanya bisa November dan Desember," katanya.

Dia mengatakan biaya tersebut dihitung berdasarkan rumah yang rusak, terlepas berapa banyak penghuni atau jumlah KK di dalamnya.

Adapun anggarannya sebesar Rp1,25 juta per bulan untuk per rumah. "Jadi satu rumah kita bantu segitu," kata Teofilo.

Bila kontrakan yang ditemuka warga jauh lebih murah dibanding anggaran per bulan, maka memungkinkan kontrakan tersebut bisa dihuni lebih lama daripada anggaran teralokasi.

"Tapi kalau dia nemu harga Rp500-Rp600 ribu sebulan, kan itu bisa digunakan untuk dua bulan (dari anggaran sebulan). Kalau (ngontrak) perlu lebih lama, nanti bisa lebih lama lagi," kata Teo.

Untuk mendapatkan bantuan hunian sementara saat terjadi bencana, masyarakat harus terdata terlebih dahulu oleh pemerintah setempat.

RT dan RW mendata kerusakan rumah warga lalu dilaporkan kepada pemerintah kelurahan. Setelah itu, kelurahan melapor kepada BPBD untuk mengajukan bantuan.

Sentimen: negatif (99.6%)