Sentimen
Positif (72%)
5 Nov 2023 : 04.19
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: bandung

KPU Bandung Barat Tetapkan 680 DCT Pileg 2024, Satu Orang Bacaleg Mengundurkan Diri

5 Nov 2023 : 04.19 Views 24

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

KPU Bandung Barat Tetapkan 680 DCT Pileg 2024, Satu Orang Bacaleg Mengundurkan Diri

PADALARANG, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 680 daftar calon tetap (DCT) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Bandung Barat telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak ada perubahan signifikan antara DCT dan DCS yang ditetapkan sebelumnya. KPU hanya mencatat 1 orang Bacaleg mengundurkan diri pada tahap verifikasi administrasi.

"Tak jauh beda antara DCT dan DCS. Awalnya 681 sekarang 680, itu karena ada satu orang mundur saat tahap verifikasi," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman, Sabtu 4 November 2023.

Berdasarkan rapat pleno penetapan DCT anggota legislatif, ratusan caleg itu terdiri dari 18 partai politik. Mereka akan memperebutkan kursi keterwakilan rakyat di 5 daerah pemilihan Bandung Barat.

"Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa KPU harus mentapkan DCT. DCT yang sudah kita tetapkan itu sebanyak 680 bacaleg tersebar di 5 dapil dari 18 partat politik," terang Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.

Baca Juga: Jembatan Senilai Rp56,9 Miliar di Jawa Barat Ini Sempat Rusak Hingga Tak Terpakai, Ini Penyebabnya!

Dirinya melanjutkan, dari total 680 caleg yang sudah resmi bakal tercantum dalam surat suara Pileg nanti, mayoritas 18 partai politik mengirimkan 50 orang yang sudah ditetapkan dalam DCT. Namun ada juga partai politik yang ditetapkan hanya 1 orang caleg saja.

"Rata-rata itu 50 caleg, ada juga yang 39 caleg, 34 caleg, 33 caleg, 17 caleg, 10 caleg bahkan 1 caleg," sebut Rifqi.

Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

"Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Sudah sah menjadi bakal calon yang nanti akan tercantum dalam surat suara," pungkas dia.

Berikut rincian DCT Anggota DPRD KBB

1. PKB 50 orang

2. Partai Gerindra 50 orang

3. PDIP 50 orang

4. Partai Golkar 50 orang

5. Partai Nasdem 50 orang

6. Partai Buruh 33 orang

7. Partai Gelora 34 orang

8. PKS 50 orang

9. PKN 29 orang

10. Partai Hanura 17 orang

11. Partai Garuda 1 orang

12. PAN 50 orang

13. PBB 39 orang

14. Partai Demokrat 50 orang

15. PSI 33 orang

16. Partai Perindo 34 orang

17. PPP 50 orang

18. Partai Ummat 10 orang

Baca Juga: Tenaga Honorer dengan Kategori Ini Dapat Jaminan Prioritas untuk Diangkat Jadi PNS, Ada Syaratnya!

Demikian informasi tentang KPU Bandung Barat Tetapkan 680 DCT Pileg 2024, Satu Orang Bacaleg Mengundurkan Diri.

Sentimen: positif (72.7%)