Sentimen
Positif (100%)
4 Nov 2023 : 20.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Mahasiswa Sudah Tahu? Ini 4 Faktor yang Harus Dihindari Agar KIP Kuliah Tidak Dicabut

4 Nov 2023 : 20.47 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Mahasiswa Sudah Tahu? Ini 4 Faktor yang Harus Dihindari Agar KIP Kuliah Tidak Dicabut

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Inilah empat faktor yang bisa menyebabkan beasiswa KIP Kuliah dicabut secara otomatis.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan sebuah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu.

KIP Kuliah dibuka setiap tahunnya, guna mendekati kepada waktu seleksi perguruan tinggi.

Beasiswa ini bertujuan untuk membantu dalam memudahkan mahasiswa menghadapi dunia perkuliahan dari segi ekonomi.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan diberikan bantuan dana pendidikan dan juga uang biaya hidup.

Uang biaya hidup bisa digunakan untuk membeli keperluan kuliah seperti buku, ataupun digunakan untuk uang transport pergi ke kampus.

Baca Juga: Viral! Dikenal sebagai Tanjakan Spongebob, Tanjakan di Lembang Bandung Barat Ini Ternyata Dulunya Jalan ...

Perlu diingat, jangan sampai menyalahgunakan uang biaya hidup tersebut ya supaya dapat bermanfaat dan membantu Anda pada masa perkuliahan.

KIP Kuliah akan membebaskan biaya kuliah pada kurun waktu yang telah ditentukan yaitu 8 semester untuk D4 dan S1, 6 semester untuk D3.

Namun, KIP Kuliah memberikan ketentuan atau larangan bagi mahasiswa, dan jika dilanggar maka kemungkinan beasiswa akan dicabut.

Maka dari itu, perlu diketahui faktor-faktor yang harus diperhatikan penerima beasiswa guna menghindari pencabutan KIP Kuliah.

Berikut 4 faktor yang bisa menyebabkan KIP Kuliah Anda dicabut, di antaranya.

Baca Juga: Buntut Arisan Bodong, Mahasiswa Unisba Terancam DO

1. Tidak Memenuhi Nilai Standar

Mahasiswa yang dinyatakan menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus memenuhi standar nilai yang telah ditentukan.

Pada setiap semester, mahasiswa penerima beasiswa KIP khususnya, harus memperoleh nilai IPK minimal 3,00.

2. Menikah

Pemerintah tidak melarang menikah bagi mahasiswa yang berstatus sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah.

Namun, jika mahasiswa tersebut menikah maka kewajiban pembiayaan akan beralih kepada suaminya.

Oleh karena itu, mahasiswa tersebut sudah dinyatakan mampu.

3. Masa Studi Telah Melebihi Waktu yang Ditentukan

KIP Kuliah telah memberikan jatah beasiswa selama 8 semester bagi program D4 dan S1, sedangkan 6 semester bagi D3.

Oleh karena itu, jika masa studi mahasiswa KIP Kuliah melebihi waktu yang ditentukan, maka beasiswa akan dicabut.

4. Melakukan Tindakan yang Melanggar Hukum

Beasiswa KIP Kuliah akan dicabut apabila mahasiswa melakukan suatu tindakan yang melanggar norma ataupun hukum.

Pihak penyedia beasiswa KIP Kuliah akan secara otomatis memberhentikan mahasiswa tersebut.

Itulah 4 faktor yang harus dihindari selama Anda menjadi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang tengah berkuliah dan mendapatkan beasiswa tersebut.***

Sentimen: positif (100%)