Sentimen
Negatif (98%)
3 Nov 2023 : 11.13
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS, APRIL

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G

3 Nov 2023 : 11.13 Views 24

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan di Kasus Korupsi BTS 4G

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.

Pantauan Kompas.com di Kejagung, Jumat (3/11/2023), Achsanul Qosasi tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda atau pink.

Tangan Achsanul Qosasi terlihat diborgol. Sejumlah penyidik tampak mendampinginya ketika meninggalkan Gedung Bundar Kejagung.

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Tak ada satu pun pernyataan yang disampaikan Achsanul Qosasi saat meninggalkan Gedung Bundar.

Achsanul Qosasi pun langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.

Sebelumnya, Achsanul diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G di Kemenkominfo, setelah sebelumnya namanya disebut di dalam persidangan.

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi BTS 4G Hari Ini

Sebelum diperiksa, Kejagung telah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Achsanul.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK mengatur bahwa aparat penegak hukum harus mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa anggota BPK.

Sebagai informasi, Achsanul Qosasi sudah tiga periode menjabat sebagai anggota BPK RI. Ia terpilih pertama kali untuk periode Oktober 2014- April 2017 sebagai Anggota VII.

Setelah itu, sejak periode April 2017-Oktober 2019 dan Oktober 2019 sampai sekarang ia menduduki posisi Anggota III BPK RI.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai direktur di salah satu bank swasta nasional pada 2004 sebelum terpilih sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Saat itu, ia menjabat seabgai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI.

Kasus BTS 4G

Nama Achsanul terseret ketika jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa kasus ini.

Kepada Galumbang, jaksa menggali AQ yang sempat disebut dalam percakapan antara Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif.

Baca juga: Akademisi UI Menangis Bacakan Pembelaan Kasus BTS 4G, Hakim Beri Wejangan

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

"Pak Achsanul," jawab Galumbang.

Sentimen: negatif (98.4%)