Sentimen
Positif (100%)
3 Nov 2023 : 03.20
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun dengan Skema Iuran Pasti, Ini Untung dan Ruginya

3 Nov 2023 : 03.20 Views 15

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun dengan Skema Iuran Pasti, Ini Untung dan Ruginya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut untung dan rugi PPPK mendapat uang pensiun dengan skema iuran pasti.

PPPK resmi mendapat jaminan uang pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jaminan uang pensiun untuk PPPK dengan iuran pasti itu tertuang dalam UU ASN 2023.

Ketentuan mengenai jaminan uang pensiun untuk PPPK dijelaskan di Pasal 5, Pasal 21 ayat 6 huruf d, dan Pasal 22.

Dalam pasal 5, UU ASN 2023 menyebut bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Kemudian, pasal 21 ayat 6 huruf d UU ASN 2023 menyebutkan bahwa ASN mendapat lima jaminan sosial.

Adapun jaminan sosial untuk ASN yang dimaksud padal tersebut, terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Baca Juga: Ini Syarat Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK, Pakai Konsep Baru Sesuai UU ASN 2023

Merujuk pada dua pasal tersebut, artinya PPPK juga mendapat jaminan pensiun dan jaminan hari tua karena berstatus sebagai ASN seperti PNS.

Aturan mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua PPPK dijelaskan lebih lanjut pada pasal 22.

Isi Pasal 22 UU ASN 2023

Berikut isi Pasal 22 UU ASN 2023:

1. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (6) huruf d dan huruf e dibayarkan setelah Pegawai ASN berhenti bekerja.

2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

3. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial.

4. Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran Pegawai ASN yang bersangkutan.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Lebih lanjut, UU ASN 2023 menjelaskan bahwa dalam hal akumulasi iuran jaminan pensiun dan jaminan hari tua dilakukan pengembangan, hasil pengembangan tersebut juga sebagai sumber pembiayaan untuk manfaat jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Jaminan pensiun menggunakan desain iuran pasti disebut juga sebagai defined contribution.

Baca Juga: Persidangan Panji Gumilang Pindah ke Indramayu, MUI: Sebaiknya di Jakarta

Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Keuangan, desain iuran pasti atau defined contribution merupakan suatu desain dengan sistem peserta menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk diinvestasikan dalam suatu instrumen investasi dan diakumulasikan selama masa kerja sampai dengan saat pensiun.

Selanjutnya, pada saat pensiun peserta dapat membeli produk anuitas atau menerima pembayaran berkala dari saldo dananya.

Manfaat yang diterima oleh peserta merupakan akumulasi kontribusi peserta selama masa kerja dan hasil investasinya.

Di dalam skema ini, biaya program lebih dapat terprediksi.

Pembiayaan program dengan skema ini umumnya menggunakan metode full funding, yaitu pembiayaan berdasarkan persentase akumulasi iuran peserta dan pemberi kerja.

Desain ini meliputi 20 persen defined contribution berdasarkan gaji pokok untuk PPPK yang sudah ada sampai dengan batas usia tertentu.

Selebihnya, 20 persen defined contribution berdasarkan total penghasilan yang diterima.

Adapun di dalam skema ini dibuat indeks penghasilan dan menggunakan batas usia pensiun sesuai UU ASN.

Berdasarkan UU ASN, batas usia pensiun PNS dan PPPK saat ini adalah 58 tahun.

Penentuan batas usia pensiun menjadi hal yang penting untuk diperhatikan oleh para ASN.

Sebab, batas usia pensiun yang wajar diperlukan untuk mengendalikan biaya program dan tingkat iuran, memastikan pembiayaan program akan terus berlangsung dalam waktu yang dan mengendalikan tingkat dependency ratio.

Demikian untung dan ruginya jaminan pensiun PPPK menggunakan skema iuran pasti.***

Sentimen: positif (100%)