Sentimen
Positif (92%)
2 Nov 2023 : 23.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Solo

UMK Kabupaten Bogor 2024 Jika Ada Usulan Naik 10-15 Persen Jumlahnya Berapa? Bisa Sampai Rp5 Jutaan?

2 Nov 2023 : 23.05 Views 3

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

UMK Kabupaten Bogor 2024 Jika Ada Usulan Naik 10-15 Persen Jumlahnya Berapa? Bisa Sampai Rp5 Jutaan?

AYOBOGOR.COM -- Setelah tadi kita membahas mengenai perkiraan UMK Kota Bogor di tahun 2024, selanjutnya kita akan bahas mengenai perkiraan UMK Kabupaten Bogor 2024.

Pembahasan di bawah ini kita akan mencoba menghitung perkiraan UMK Kabupaten Bogor 2024.

Yang mana pembahasan soal UMK dan UMP di akhir tahun merupakan salah satu isu yang hangat untuk dibahas.

Baca Juga: Berapa UMK Kota Bogor 2024 Apabila Kenaikan 10-15%? Ternyata Segini Hasilnya, Bisa Bikin Pekerja Senang

Beberapa waktu lalu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP dan UMK tahun 2024 sebesar 10-15%.

Usulan tersebut dikatakan diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Jika diusulkan kenaikan sebesar 10-15 % itu, lalu berapa UMK Kabupaten Bogor di tahun besok?

Untuk mengetahui perkiraannya, kita akan berikan hitung-hitungannya di bawah ini.

Sebelumnya, sudah kita hitung pula perkiraan UMK Kota Bogor jika ada kenaikan 10-15%.

Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair di Bulan November 2023, Apa Saja? Ada BPNT Hingga BLT EL Nino

Hasilnya sebagai berikut.

Jika naik 10% maka UMK Kota Bogor di tahun 2024 akan mencapai Rp 4.639.429,39 x 10% = Rp5.103.372,33.

Dan jika naik 15%, maka UMK Kota Bogor 2024 akan mencapai Rp 4.639.429,39 x 15% = Rp5.335.343,8.

Lalu bagaimana dengan Kabupaten Bogor?

Diketahui penetapan UMK Bogor 2023, tercatat pada SK Gubernur Jawa Barat No. 561.7/Kep.776-kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2023.

Baca Juga: UPDATE Lowongan Kerja Kamis 2 November 2023 Penempatan Kabupaten Bogor, LINK DAFTAR di Sini

UMK Kabupaten Bogor 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp189.963. Yang mana totalnya adalah Rp4.520.212,25.

Jika dihitung dengan usulan kenaikan UMK dari KSPI sebesar 10-15%, berikut hasil hitung-hitungan UMK Kabupaten Bogor 2024.

Apabila naik 10% maka UMK Kabupaten Bogor di tahun 2024 akan mencapai Rp 4.520.212,25 x 10% = Rp4.972.233,48

Dan jika naik 15%, maka UMK Kabupaten Bogor 2024 akan mencapai Rp 4.520.212,25 x 15% = Rp5.198.244,09

Baca Juga: Solo Semakin Siap Sambut Piala Dunia U17 2023, Bandara Adi Soemarmo Tambah Parking Stand Pesawat

Itulah tadi ulasan jumlah UMK Kabupaten Bogor 2024 jika nantinya akan ada kenaikan persentase UMK sebesar 10-15%.

Perlu diingat, pembahasan hitung-hitungan UMK Kabupaten Bogor 2024 di atas masih sebatas perkiraan saja. Mengingat belum ada hasil resmi dari pemerintah.

Sentimen: positif (92.8%)