Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Panglima TNI Yudo Margono Mendekati Masa Pensiun, Siapa Calon Terkuat Penggantinya?
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.
Dengan begitu, dia akan meletakkan jabatan sebagai orang nomor satu di militer Tanah Air.
Belakangan ada beberapa kandidat yang mungkin menggantikan posisinya.
Saat ini, ada tiga kandidat calon Panglima TNI yang potensial, yaitu Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pengangkatan Panglima TNI diatur oleh undang-undang.
Menurut Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah menjadi perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
"Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI," tertulis pada Pasal 13 Ayat 3 UU TNI.
Sementara pada pasal 4 berbunyi, "Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan".
Merujuk aturan tersebut, tongkat estafet orang nomor satu di TNI bakal diteruskan Agus Subiyanto, Muhammad Ali, atau Fadjar Prasetyo.
Tata cara pengangkatan Panglima TNI juga diatur dalam undang-undang tersebut.
Pasal 13 mengatur, panglima diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dengan kata lain, Presiden harus mengusulkan calon panglima yang kemudian harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Jika DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, presiden akan mengusulkan calon pengganti.
Proses ini memastikan bahwa pengangkatan Panglima TNI dilakukan dengan pertimbangan matang dan setelah melalui persetujuan dari lembaga legislatif.
Di antara tiga nama yang ada, Jenderal Agus Subianto tampaknya memiliki peluang besar menjadi Panglima TNI, terutama karena kedekatannya dengan Presiden Jokowi.
Selain itu, masa pensiun Jenderal Agus lebih lama dibandingkan dengan dua kepala staf lainnya, yang mungkin juga menjadi faktor pendukung.
Kedekatan antara Jenderal Agus dan Presiden Jokowi memang sudah terjalin sejak masa tugas mereka sebagai Komandan Distrik Militer 0735/Surakarta dan Wali Kota Solo.
Hubungan seperti ini bisa berperan penting dalam penentuan siapa yang akan menjadi Panglima TNI, mengingat presiden memiliki wewenang untuk mengusulkan calon panglima kepada DPR RI.
Dalam pemerintahan Jokowi, dilihat sejumlah pejabat yang pernah bekerja sama di Solo dan kemudian menduduki posisi penting.
Sebut saja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta dan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan Udara Adi Soemarmo.
Faktor kedekatan dan kerja sama sebelumnya dapat menjadi pertimbangan penting dalam penunjukan Panglima TNI. (Muhsin/Fajar)
Sentimen: positif (99.2%)