Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Anggota TNI Siap-siap Terima Tunjangan Kinerja Hingga Rp37,8 Juta pada November 2023
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota TNI siap-siap terima tunjangan kinerja hingga Rp37,8 juta pada November 2023.
Anggota TNI sedang menunggu pencairan tunjangan kinerja untuk bulan November 2023.
Selain gaji pokok, anggota TNI juga akan mendapatkan tunjangan kinerja.
TNI disebut sebagai salah satu ASN yang mendapat tunjangan kinerja dengan nominal yang fantastis.
Bahkan, terdapat jabatan TNI yang bisa menerima tunjangan kinerja hingga Rp37,8 juta.
Tunjangan kinerja anggota TNI diatur dalam Perpres nomor 102 tahun 2018.
Baca Juga: PT Taspen Siap Transfer Gaji Pensiunan TNI pada November 2023, Cair hingga Rp4,4 Juta!
TNI akan mendapatkan tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan jabatan dan pangkatnya.
Nominal lengkap tunjangan kinerja TNI
Berikut nominal lengkap tunjangan kinerja TNI sesuai dengan kelas jabatannya:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500
- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
Baca Juga: Pemerintah Tidak Bisa Tutup Mata, Tenaga Honorer Punya Kontribusi Penting untuk Negara, DPR: Begitu Tinggi!
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
TNI yang mendapat tunjangan kinerja tertinggi hingga Rp37,8 juta yaitu KSAD, KSAL, KSAU.
Itulah informasi terkait tunjangan kinerja yang diterima oleh anggota TNI pada November 2023. ***
Sentimen: positif (72.7%)