Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Kasus: Tawuran
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Belagu Minta Ampun, 10 Anggota Gangster di Bogor Diamankan Polisi
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Sepuluh anggota gangster di Bogor diamankan oleh jajaran Polres Bogor setelah kepolisian mendapatkan laporan dari warga.
Para anggota geng tersebut hendak melakukan tawuran di Jalan Gor Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengakatan penangkapan tersebut dilakukan sekitar Minggu, 29 Oktober 2023 dini hari.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Ada 3 Bansos yang Dikabarkan akan Cair Hari Ini, Apa Saja Ya? Berikut Informasinya
Saat hendak ditangkap, salah seorang anggota geng tersebut mahal menodongkan senjata kepada polisi.
"Saat melakukan penangkapan salah satu pelaku gangster ini sempat menodongkan senjata tajam pada salah satu personel Satuan Samapta Polres Bogor,” kata Yogi, dikutip dari Republika.
Adapun sepulu orang dimaksud antara lain IT (23 tahun), AA (18), PM (18), RM (27), GR (19), DP (17), AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24).
Baca Juga: Ditinggal Jokowi, PDIP Sedih : Sudah Diberi Privilege Tapi Ditinggalkan
Sepuluh orang tersebut berasal dari empat geng, kata Yogi. Selain ditangkap, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
Misalnya empat senjata tajam berupa pedang dan celuri. Lalu disita juga seperti motor, ponsel, hingga beberapa tas.
Menurut Yogi, sepuluh orang itu diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sentimen: negatif (79%)