Sentimen
Positif (98%)
30 Okt 2023 : 10.50

Syarat Awal Honorer Diangkat ASN Sebelum Memiliki Masa Kerja Sesuai Ketentuan, Semua Golongan Wajib Penuhi!

30 Okt 2023 : 10.50 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Syarat Awal Honorer Diangkat ASN Sebelum Memiliki Masa Kerja Sesuai Ketentuan, Semua Golongan Wajib Penuhi!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dapat diangkat menjadi ASN melalui PPPK adalah impian hampir semua tenaga honorer di Indonesia.

Menjelang akhir jabatan Jokowi, pemerintah telah memberikan kebijakan bahwa tenaga honorer dijadikan sebagai prioritas pengangkatan ASN melalui CASN 2023.

Meskipun begitu, jalan dapat diangkat menjadi ASN bagi tenaga honorer masih harus melalui proses panjang dengan syarat yang tidak mudah.

Salah satu syarat yang menjadi kendala utama tenaga honorer untuk dapat diangkat ASN adalah batasan masa kerja.

Batasan masa kerja dijadikan patokan pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer guna menilai sejauh mana ia telah mengabdikan diri untuk tanah air.

Namun, selain persyaratan soal masa kerja ternyata masih banyak syarat yang wajib dimiliki oleh seorang tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK.

Baca Juga: OKK PWI Jawa Barat Diikuti 81 Peserta, Hilman Hidayat : Citrakan Wartawan Profesional

Syarat diangkat jadi ASN

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat diangkat jadi ASN dan wajib dimiliki oleh semua golongan tenaga honorer:

1. Integritas yang tinggi

Syarat pertama yakni mempunyai integritas yang tinggi, hal untuk melihat tersebut rekam jejak yang bersih dari tindak kejahatan tenaga honorer yang bersangkutan.

2. Kualifikasi Pendidikan yang sesuai

Selanjutnya adalah kualifikasi pendidikan harus sesuai. Syarat ini seringkali dijadikan sebagai pertimbangan untuk untuk pengangkatan honorer menjadi ASN.

Baca Juga: Darul Hikam Gelar Seminar Cerdas Menjadi Pemilih Pemula

3. Masa kerja seimbang

Kemudian honorer dengan 1 tahun masa kerja sudah mendapatkan kesempatan diangkat ASN sesuai dengan PP 48 tahun 2005.

Meskipun begitu, honorer yang bersangkutan juga wajib memperhatikan hal lain yang juga masuk dalam syarat ini.

4. Kompetensi yang profesional

Selanjutnya yaitu mempunyai kompetensi yang profesional menjadi nilai plus dalam seleksi ASN.

5. Kesediaan ikut ujian

Selanjutnya adalah bersedia mengikuti rangkaian ujian seleksi. Hal ini tentunya harus dilalui apabila ingin lolos dalam seleksi ASN.

6. Kondisi kesehatan

Kondisi kesehatan yang prima juga menjadi syarat yang harus dipenuhi. Maka kesehatan sangat perlu diperhatikan agar tidak menjadi penghalang selama proses pengangkatan ASN atau setelahnya.

Baca Juga: Prabowo dan Ganjar Memperebutkan Ridwan Kamil: Tapi Perlu Ada Kerelaan Hati

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Kemudian yang terakhir adalah bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Demikian beberapa syarat yang harus dipenuhi para tenaga honorer untuk bisa diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.***

Sentimen: positif (98.5%)