Sentimen
Positif (99%)
29 Okt 2023 : 19.47

Resmi, Gaji Tenaga Honorer 4 Kategori di DKI Jakarta Tertinggi! Tembus Rp6,3 Juta per Bulan, Cair November?

29 Okt 2023 : 19.47 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Resmi, Gaji Tenaga Honorer 4 Kategori di DKI Jakarta Tertinggi! Tembus Rp6,3 Juta per Bulan, Cair November?


 
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Nominal gaji honorer masih menjadi pencarian hangat di tengah masyarakat.

Selain UU ASN sudah disahkan, awal bulan November dan tahun baru akan segera datang.

Masih banyak yang bertanya-tanya terkait gaji honorer apakah setelah penghapusan dibatalkan tahun 2023, pendapatan mereka tetap atau mengalami kenaikan.

Sri Mulyani nyatanya telah meresmikan kenaikan gaji honorer beberapa kategori beserta adanya tunjangan tambahan yang membuat non ASN ini sejahtera sambil menunggu kepastian status dari pemerintah.

Kenaikan gaji honorer beserta tunjangan tambahan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2023.

Kategori tenaga honorer yang dimaksud adalah satpam, pramubakti, petugas kebersihan dan pengemudi.

Tunjangan tambahan yang diberikan yaitu tunjangan makan sebesar Rp30.000 per hari atau Rp720.000 per bulan yang nominalnya sama pada setiap provinsi.

Baca Juga: Ini Cara Daftar BLT EL Nino 2023, Jokowi Segera Transfer Rp200 Ribu Awal November

Sedangkan gaji pokok yang diberikan akan berbeda-beda. DKI Jakarta misalnya, menjadi provinsi dengan nominal gaji tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.

Honorer satpam dan pengemudi DKI Jakarta akan mendapatkan gaji pokok dengan nominal Rp5.615.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp5.104.000.

Sementara itu, nominal gaji honorer terendah yaitu berada di Jawa Tengah. Satpam dan pengemudi mendapatkan gaji sebesar Rp2.280.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.073.000.

Untuk wilayah yang padat penduduk dengan biaya hidup sedang seperti Jawa Barat, nominal gaji satpam dan pengemudi yang didapat yaitu Rp3.777.000, sedangkan petugas kebersihan dan pramubakti sebesar Rp3.433.000.

Dengan tunjangan tambahan, maka nominal total pendapatan tertinggi honorer tersebut yaitu DKI Jakarta mencapai Rp6,3 juta per bulan.

Namun, gaji yang sudah diresmikan Sri Mulyani tersebut baru akan diealisasikan tahun 2024 mendatang.

Selain itu, perbedaan gaji tersebut berdasarkan pada biaya hidup di setiap provinsi honorer tersebut mengabdi.

Usai UU ASN disahkan, pemerintah masih melakukan audit data hingga penataannya yang disebut pada Desember 2024.***

Sumber: PMK No. 49 Tahun 2023

Sentimen: positif (99.9%)