Sentimen
Positif (48%)
28 Okt 2023 : 12.28
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Jadi Pensiunan PNS Golongan Tertinggi, Ini Besaran yang Dicairkan PT Taspen Bulan November untuk Golongan 4E

28 Okt 2023 : 12.28 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jadi Pensiunan PNS Golongan Tertinggi, Ini Besaran yang Dicairkan PT Taspen Bulan November untuk Golongan 4E

LENGKONG, AYOBANDUNG — Kabar gembira untuk para pensiunan PNS setiap golongan, pasalnya tinggal menghitung hari PT Taspen akan mencairkan dana pensiun.

PT Taspen akan mencairkan dana pensiunan PNS tepat pada tanggal 1 November.

Dari semua golongan PNS, gaji pensiunan PNS golongan 4E akan dapatkan pencairan paling besar dari PT Taspen.

Harus diketahui sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada nota keuangan APBN 2024 pada 16 Oktober 2023.

Maka kenaikan gaji tersebut akan direalisasikan mulai tahun 2024.

Dan untuk bulan November hingga Desember mendatang pensiunan PNS akan mendapatkan gaji sesuai dengan besaran sebagai berikut:

Golongan I antara Rp1.560.800- Rp 1.934.800

Golongan II antara Rp1.560.800 - Rp 2.746.500

Golongan III antara Rp1.786.100 - Rp 3.453.300

Golongan IV antara Rp 2.111.400 - Rp 4.243.600.

Dan untuk gaji pokok pensiunan PNS golongan 4E akan mendapatkan pencairan dana pada bulan November paling rendah Rp2.111.400 dan yang tertinggi Rp4.243.600.

Baca Juga: Wilayah Pemadaman Listrik Bandung Hari Ini 27 September 2023

Sedangkan untuk gaji pensiunan PNS Janda/duda

Golongan I Rp1.170.600.

Golongan II sebesar Rp1.170.600 - Rp1.375.200.

Golongan III sebesar Rp1.170.600 - Rp1.727.000.

Golongan IV sebesar Rp1.170.600 - Rp2.124.500.

Untuk gaji pensiunan PNS janda/duda Golongan 4E akan dapatkan dana terendah Rp1.170.600 dan tertingi Rp2.124.500.

Sedangkan untuk Janda/ Duda ditinggal PNS meninggal

Golongan I sebesar Rp1.560.800 - Rp1.934.800.

G olongan II sebesar Rp1.560.800 - Rp2.746.500.

Golongan III sebesar Rp1.786.100 - Rp3.453.300.

Golongan IV sebesar Rp2.111.400 - Rp4.243.600.

Dan untuk Janda/ Duda ditinggal PNS meninggal golongan 4E akan dapatkan pencairan dari PT Taspen yang terendah Rp2.111.400 dan tertinggi Rp4.243.600.

Demikian gaji pensiunan golongan 4E yang akan dicairkan PT Taspen bulan November.***

Sentimen: positif (48.5%)