Sentimen
Positif (96%)
27 Okt 2023 : 17.30
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait

Menteri Keuangan Telah Resmikan Bantuan untuk Pensiunan PNS Sebesar Rp18 Juta, Ini Syarat Mendapatkannya

27 Okt 2023 : 17.30 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Menteri Keuangan Telah Resmikan Bantuan untuk Pensiunan PNS Sebesar Rp18 Juta, Ini Syarat Mendapatkannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selamat untuk para pensiunan PNS selain dapatkan kenaikan gaji 12 persen, juga mendapatkan bantuan sebesar Rp18 juta.

Bantuan tersebut dibagi menjadi beberapa kategori, dan akan didapatkan oleh pensiunan PNS setiap golongan.

Bantuan tersebut akan dicairkan oleh PT Taspen berbarengan dengan gaji pokok pensiunan PNS.

Dana bantuan pensiunan tersebut merupakan dana asuransi kematian (ASKEM).

Dana tersebut diperuntukKan untuk pensiunan yang sedang dalam masa duka.

ASKEM merupakan asuransi pemberi jaminan keuangan yang akan diberikan oleh PT Taspen bila anak, istri, atau suami telah meninggal dunia dan akan diberikan kepada ahli waris.

Peraturan tersebut diatur dalam PMK Nomor 23 Tahun 2023 yang telah disahkan oleh menteri keuangan pada 13 Maret 2023.

Baca Juga: Keluarga Jokowi Berpaling dari PDIP karena Tolak 3 Periode, Adian Napitupulu: Kita Jaga Konstitusi!

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mencairkan dana bantuan tersebut adalah
Ketika pensiunan sedang menghadapi:

Meninggal dunia, dalam hal ini pensiunan PNS yang meninggal dunia ahli waris akan mendapatkan Rp8 juta. Pasangan meninggal, dalam hal ini suami/istri dari pensiunan PNS meninggal dunia akan dapatkan Rp6 juta. Dan yang terakhir anak meninggal, hal ini anak dari pensiunan PNS meninggal akan diberikan bantuan sebesar Rp4 juta.

Peraturan ini telah direalisasikan semenjak 1 April 2023.

Namun, perlu diingat pencairan bantuan ini hanya berlaku satu kali. Dan pada bulan berikutnya pensiunan tidak akan mendapatkan bantuan lagi.

Demikian informasi mengenai bantuan untuk pensiunan sebesar Rp18 juta.***

Sentimen: positif (96.9%)