Sentimen
Positif (98%)
25 Okt 2023 : 02.32
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: bandung, Bogor

Partai Terkait

Imbas Pipa Air Bersih Dirusak, Warga Muara Lebak Protes ke Ahli Waris

25 Okt 2023 : 02.32 Views 7

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Imbas Pipa Air Bersih Dirusak, Warga Muara Lebak Protes ke Ahli Waris

AYOBOGOR.COM -- Sengketa lahan antara Perumda Tirta Pakuan dengan warga ahli waris di Kampung Muara Lebak RT 03/10 Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terus berlanjut.

Pipa distribusi air bersih Perumda Tirta Pakuan diduga dipotong oleh keluarga ahli waris. Sehingga menyebabkan kebocoran dan berdampak pada distribusi air buat warga sekitar.

Merasa kesal dengan kejadian itu, warga pun mendatangi rumah ahli waris pemilik lahan yang bersengketa dengan Perumda Tirta Pakuan pada Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Edarkan Obat Psikotropika, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi: Terancam 5 Tahun Penjara

Warga meminta ahli waris agar tidak melakukan kembali pemotongan pipa distribusi air. Serta membolehkan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memperbaiki kebocoran pipa tersebut.

Warga yang didominasi oleh kaum emak-emak itu terus berteriak agar pipa yang bocor tersebut bisa segera diperbaiki.

Kondisi sempat memanas, membuat aparat Kepolisian dan TNI berusaha melakukan mediasi. Namun belum ada hasilnya.

Salah satu warga, Rosma berharap agar saluran air tidak diputus oleh Perumda Tirta Pakuan. Apalagi, air dari pipa yang kini bocor itu kondisinya terus mengeluarkan air bersih terbuang mubazir.

Baca Juga: Transformasi Gibran Sebelum Jadi Cawapres Prabowo, Dulu Punya Rambut Emo hingga Undercat

"Kami butuh air, pelayanan air terganggu, karena aliran jadi kecil. Saya harap aman dan damai, ahli waris dan Perumda Tirta Pakuan. Begitu saja," ucap Rosma.

Ia juga meminta agar segera ada solusi yang baik dari kedua pihak, sehingga tidak merugikan masyarakat banyak.

"Pelaku pengrusak mah ditindak dengan aturan yang sesuai saja," ujarnya.

Senada, warga lainnya Meydiawati menuturkan, sebagai warga sepuh, ia meyakini pipa distribusi air Perumda Tirta Pakuan atau pipa ledeng itu sudah ada sebelum tahun 1945.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Warung Makan Gudeg Legendaris di Bandung, Ada yang Sudah Berdiri Lebih dari Setengah Abad

Dalam kondisi kemarau saat ini, ia mengakui banyak warga terdampak dan sedang butuh air.

"Ini warga semua berbicara menyampaikan aspirasi. Harus dipikirkan kepentingan warga," tuturnya

Sementara, Kuasa ahli waris Ratnaningsih, Adiman PS Badey mengaku kaget dengan kedatangan warga ke rumah kliennya.

Ia mempertanyakan kenapa baru sekarang menyampaikan keluhan dan diam saja saat pihak ahli waris melakukan pemotongan pipa distribusi air yang diklaim berada di atas lahan miliknya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Magang di PT TASPEN Bulan Oktober, Siswa SMA Segera Daftar

"Dengan aksi seperti ini saya merasa lucu. Kemarin-kemarin saat pemotongan kenapa tidak teriak? Tapi di saat perjalanan pemotongan sudah 90 persen baru mereka teriak. Ada apa dibalik ini?" Ujarnya.

Ia juga mengaku pernah ada mediasi bersama lurah, kapolsek hingga babinsa di Polresta Bogor Kota.

Dalam mediasi itu, kata Adiman tidak ada solusi. Padahal pihaknya sudah menyampaikan argumentasi dengan data, yakni surat Letter C hingga surat pembayaran PBB sejak 1976 sampai hari ini.

Pihaknya menyebut aksi pemotongan pipa distribusi air bersih yang ada di atas lahan yang diklaim sebagai milik kliennya itu, akan tetap dilanjut sampai ada solusi dari Perumda Tirta Pakuan.

Baca Juga: Alva Cervo Single Baterai Sudah Bisa Dibeli Pakai Subsidi Motor Listrik, Harganya Beda Rp7 Juta

"Itu kan lahan klien saya sebagai ahli waris. Perbaikan ya nggak bisa lah. Bisa saja asal tidak lewat tanah milik klien saya. Solusinya, ya Perumda Tirta Pakuan ganti rugi atau bayar, atau seperti apa, kalau sudah begitu ya tinggal betulkan saja. Yang jelas kita ikuti undang-undang saja," jelasnya.

"Akan dilanjutkan lagi, karena ahli waris sebagai pemilik lahan. Perbaikan pipa tidak boleh, kan masih berjalan. Klien saya bilang potong pipa ini agar geser, jalur mana bebas, yang penting tidak lewat tanah klien saya. Kalau dibayar, tinggal dibenerin silahkan. Sebenarnya simpel aja, kita ikut undang undang saja," pungkasnya.

Sentimen: positif (98.5%)