Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: Depok, Blitar, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Pacitan, Cirebon, Sukabumi, Sampang, Lumajang, Maros, Madura, Sumedang, Palembang, Banjarbaru
Tokoh Terkait
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 2023 Sudah Cair di Daerah Ini, Periksa Nomor SKTPG dan Cek Info GTK
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Alhamdulillah akhirnya tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 cair.
Berikut adalah daftar daerah yang sudah mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3. Silakan cek apakah daerahmu sudah cair atau belum?
Tunjangan sertifikasi merupakan hak seorang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang bekerja di bawah Kemdikbud maupun yang di bawah Kemenag.
Baca Juga: Selain Kenaikan Gaji 8 Persen, PNS Akan Terima 3 Tunjangan Tambahan Ini di Tahun 2024, Simak Besarannya!
Tak hanya itu, tunjangan sertifikasi guru ini juga sebagai tambahan penghasilan dan wujud penghargaan bagi guru-guru di Indonesia.
Lantaran mereka adalah pahlawan tanpa jasa yang mencerdaskan anak bangsa dan sudah sepantasnya pemerintah memberikan apresiasi khusus seperti tunjangan sertifikasi guru ini.
Diharapkan dengan adanya tunjangan sertifikasi guru ini dapat memotivasi guru-guru lain yang belum memenuhi syarat untuk meningkatkan kinerjanya sebagai pendidik dan bagi yang telah memenuhi syarat memperoleh tunjangan sertifikasi tersebut terus dapat memberikan kinerja yang lebih baik.
Selain itu tunjangan sertifikasi guru ini tetap diberikan oleh pemerintah guna untuk mensejahterakan para guru sertifikasi di Indonesia.
Baca Juga: Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Dapat Gaji Segini dari PT Taspen November 2023! Ada yang Tembus Hingga 4,4 Juta
Besaran tunjangan sertifikasi guru ini diberikan satu kali gaji pokok yang diterima di setiap bulannya dengan akumulasi tiga bulan satu kali.
Sehingga setiap guru sertifikasi sudah dipastikan akan menerima tunjangan sertifikasi berbeda satu sama lain sesuai dengan golongan masing-masing.
Lantaran pencairan tunjangan sertifikasi guru ini di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag yang masing-masing memiliki ketentuan yang berbeda.
Adapun pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 ini adalah 3 periode adalah Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, PNS Lulusan S1 Akan Dapat Gaji yang Fantastis di Tahun 2024 Usai Naik 8 Persen!
Jadwal pencairan untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tersebut adalah bulan oktober 2023.
Berikut daerah di Indonesia yang sudah mendapatkan pencairan tunjangan sertifikasi guru yaitu:
1. Palembang
2. Riau
3. Oku, Sumatera Selatan
4. Depok, Jawa Barat
5. Rohil, Riau
6. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
7. Medan
8. Cirebon, Jawa Barat
9. Sumedang, Jawa Barat
10. Sukabumi, Jawa Barat
11. Provinsi Jawa Tengah
12. Pacitan, Jawa Timur
13. Mojokerto, Jawa Timur
14. Nganjuk, Jawa Timur
Baca Juga: Jelang November, Gaji PPPK akan Dicairkan Segini Setiap Golongan! Lebih Tinggi dari PNS
15. Blitar, Jawa Timur
16. Pasuruan, Jawa Timur
17. Lumajang, Jawa Timur
18. Kapuas, Kalimantan Tengah
19. Banjarbaru, Kalimantan Selatan
20. Sampang, Madura
21. Mahulu, Kalimantan Timur
22. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
23. Donggala, Sulawesi Tengah
24. Maros, Sulawesi Selatan
25. Makassar
26. Kupang, NTT
27. Sinjai, Sulawesi Selatan
28. Merauke.
Baca Juga: Rincian Gaji Pensiunan PNS Lengkap Semua Golongan Termasuk Janda Duda, Cair November 2023 dari PT Taspen
Itulah daftar daerah yang sudah cair untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 2023.
Namun bagi guru sertifikasi yang belum menerima tunjangan sertifikasi guru tersebut jangan berkecil hati sebab pencairan tunjangan ini membutuhkan beberapa tahapan yang harus diikuti.
Sebelumnya Anda harus benar-benar memastikan memeriksa nomor Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) Anda, tanggal terbit SKTPG dan periode SKTPG 2 semester yakni Juli hingga Desember.
Jika informasi tersebut sudah muncul dan dapat dilihat di dalam info GTK maka pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 segera cair.
Namun jika belum muncul, Anda diharapkan bersabar lantaran hal tersebut dipengaruhi oleh kebijakan dari dinas pendidikan masing-masing dan validasi data Anda sebelumnya.***
Sentimen: positif (100%)