Sentimen
Partai Terkait
Kemenag: Miris, 73 Persen Wanita yang Mapan Secara Ekonomi Gugat Cerai Suami
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Percerain menjadi salah satu permasalahan keluarga yang sangat serius di Indonesia. Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, sebagian besar perceraian itu diajukan oleh pihak istri.
Perceraian itu pun menjadi masalah keluarga yang paling serius di Indonesia. Pasalnya, satu dari empat keluarga di Tanah Air berakhir dengan perceraian.
"Negara kita sedang menghadapi empat masalah keluarga yang sangat serius," ucap Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam acara Cegah Perundungan di Satuan Pendidikan Melalui Pengasuhan Positif Berbasis Hak Anak pada Senin 9 Oktober 2023.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Akui Lupa Bayar Pajak Land Rover yang Dinaiki Anies Baswedan-Cak Imin ke KPU
"Pertama, masalah perceraian. Perceraian di Indonesia Itu 24,8 persen, ngeri sekali. Satu dari empat keluarga di Indonesia itu berakhir di Pengadilan Agama," ujarnya menambahkan.
Dari angka tersebut, lebih dari 90 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri. Bahkan, sebagian besar dari mereka merupakan wanita yang mapan secara ekonomi.
"Dan yang lebih memiriskan lagi, 93 persen itu diajukan oleh perempuan. Dari 93 persen perempuan yang mengajukan gugat cerai itu, 73 persen adalah perempuan-perempuan yang mapan secara ekonomi," kata Agus Suryo Suripto.
Penyebab Utama Perceraian
Terjadinya perpisahan di antara pasangan suami istri itu pun dipicu oleh berbagai permasalahan. Setidaknya, ada lima masalah utama yang mengakibatkan perceraian terjadi.
"Penyebab utama dari perceraian itu ada lima. Satu, disharmonis, disharmonis itu sebagai bahasa yang kita menghaluskan daripada pertengkaran dalam rumah tangga," tutur Agus Suryo Suripto.
Selain pertengkaran rumah tangga, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama terjadinya perceraian. Apalagi, ketika pihak istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari suami.
Baca Juga: Kata Airlangga Hartarto Soal Isu Gibran Rakabuming Gabung Golkar
"Ketiga gangguan pihak ketiga, atau pihak keempat, atau pihak ketiga bersama pihak keempat dan kelima," ucap Agus Suryo Suripto.
"Penyebab keempat adalah moral, moral itu berjudi dan sebagainya, mabuk-mabukan, begitu. kemudian faktor yang keelima adalah faktor lainnya," ujarnya menambahkan.
Agus Suryo Suripto menuturkan, penyebab terjadinya disharmonis atau pertengkaran rumah tangga biasanya dipicu oleh berbagai penyebab utama lainnya. Permasalahan itu menumpuk, sehingga pecah menjadi pertengkaran suami istri.
"Nah penyebab pertama, disharmonis itu penyebabnya adalah ekonomi, gangguan pihak ketiga, moral, dan sebagainya. Ini yang kalau bahasa Inggrisnya 'mbulet'," tuturnya.
"Jadi disharmonis itu penyebabnya ya karena suaminya, mohon maaf, penghasilannya kurang, lebih tinggi istri. Sehingga kemudian karena tuntutan kebutuhan zaman, sehingga banyak sekali yang harus diselesaikan, cekcoklah kemudian berakhir dengan Pengadilan Agama," kata Agus Suryo Suripto menambahkan.***
Sentimen: negatif (97.7%)