Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Surabaya, Kediri, Purbalingga, Gresik, Demak, Bangka, Trenggalek, Yogyakarta, Solo, Dharmasraya, Palembang
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Arifin

Hengki Kurniawan
PDIP Instruksikan Kepala Daerah Muda Jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Termasuk Gibran dan Bobby
Merahputih.com
Jenis Media: News
MerahPutih.com - Sehari setelah mendaftarkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI Perjuangan (PDIP) menunjuk sejumlah kepala daerah berusia muda dari partai itu menjadi juru bicara dan juru kampanye.
Dari beberapa nama kepala daerah itu, ada nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah ditanya wartawan mengenai Gibran yang didekati banyak parpol untuk menjadi bakal cawapres, usai membuka Rakerda PDIP Sumsel, di Palembang, Jumat (20/10).
Baca Juga:
Sandiaga Jadi Dewan Pakar TPN GP, PDIP: Punya Kompetensi Sangat Lengkap
Kata Hasto, pihaknya mendengar hal itu juga dan kabarnya keputusan belum diambil. Namun, pihaknya intens berkomunikasi dengan Gibran, termasuk soal penugasan menjadi juru bicara pasangan Ganjar-Mahfud.
“Belum lama ini seluruh kepala daerah PDIP yang muda ditugaskan sebagai jurkamnas. Mas Dhito, Bupati Kediri, 31 tahun; Jimmy Andrea, Bupati Dairi, 31 tahun; Bobby Nasution, Wali Kota Medan, 32 tahun; M Nur Arifin, Bupati Trenggalek, 33 tahun; Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Bupati Dharmasraya, 34 tahun; Diah Ayuning Pratiwi, Bupati Purbalingga, 36 tahun; Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, 37 tahun,” kata Hasto.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ariel Noah Jadi Caleg di Jawa Barat Lewat PDIP
Selain itu, kata Hasto, ada Eisti'anah, Bupati Demak yang berusia 38 tahun; Ahmad Yani, Bupati Gresik, 38 tahun; Sula Fifian Adeningsi Mus, Bupati Kepulauan Sula, 39 tahun; Hengki Kurniawan, Bupati Bandung Barat, 40 tahun; Riza Herdavid, Bupati Bangka Selatan, 40 tahun; dan Ery Cahyadi, Wali Kota Surabaya 46 tahun.
“Seluruh kepala daerah yang muda ditugaskan menjadi jurkamnas, sekaligus jubir Ganjar-Mahfud di wilayah masing-masing,” tegas Hasto.
Politikus asal Yogyakarta itu mengatakan, surat instruksi partai mengenai penugasan tersebut sudah disampaikan.
“Kami sudah mengeluarkan surat instruksi begitu Ganjar-Mahfud didaftarkan di KPU langsung semua tiga pilar partai bergerak,” tutup Hasto. (Pon)
Baca Juga:
PDIP Sebut Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu di DPR
Sentimen: positif (72.7%)