Sentimen
Negatif (96%)
15 Okt 2023 : 07.52
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kab/Kota: Cianjur

Tidak Semua Guru Honorer Jadi Prioritas PPPK 2023, Hanya yang Memenuhi 3 Kriteria Ini

15 Okt 2023 : 07.52 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tidak Semua Guru Honorer Jadi Prioritas PPPK 2023, Hanya yang Memenuhi 3 Kriteria Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Terdapat isu yang mengatakan bahwa guru honorer dijamin lulus seleksi administrasi PPPK 2023. Namun kenyataannya, ada beberapa kriteria kelulusan yang harus dipenuhi, apa saja? Mari simak lebih lanjut.

Adapun Pendaftaran PPPK 2023 menjadi kesempatan emas bagi banyak guru honorer, karena hal ini merupakan gerbang menuju stabilitas pekerjaan dan pengakuan resmi.

Pertanyaan selanjutnya adalah, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar para guru honorer lulus dalam seleksi administrasi PPPK 2023? Berikut uraiannya.

1. Guru Pelamar Prioritas dan Guru Lulus Passing Grade

Satu syarat utama guru honorer akan lulus PPPK adalah ia berstatus sebagai pelamar prioritas atau guru lulus passing grade.

Baca Juga: Skema Pengambilan Uang Pensiunan dari PT Taspen jika PNS Meninggal Dunia: Syarat, Jenis Santunan, Nominal

Guru-guru yang termasuk dalam kategori ini yakni sudah melalui seleksi kompetensi dan wawancara berdasarkan hasil seleksi PPPK 2021.

Maka mereka tidak perlu mengikuti seleksi lagi, baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi.

2. Guru Kebutuhan Khusus dan Non-ASN

Syarat kedua yakni berstatus sebagai guru kebutuhan khusus atau guru non-ASN yang telah berhasil melewati seleksi.

Hal ini tidak sama dengan pelamar umum, karena mereka tidak harus memenuhi passing grade. Namun hanya perlu mencapai peringkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar.

Hal ini merupakan golden ticket karena mereka tidak harus bersaing dalam seleksi ketat seperti pelamar umum.

Dengan demikian, guru-guru kebutuhan khusus dan non-ASN yang sudah berhasil resume memiliki golden ticket untuk lulus seleksi.

3. Formasi Jabatan Masih Dibuka untuk Umum

Persyaratan terakhir yakni ketika formasi jabatan yang dilamar masih dibuka untuk umum.

Adapun pada seleksi PPPK Guru 2023, terdapat formasi jabatan yang tersedia untuk pendaftar umum setelah kebutuhan khusus dan pelamar prioritas memperoleh tempat.

Baca Juga: Keracunan di Acara Keagamaan, Sejumlah Warga di Cianjur Dilarikan ke Rumah Sakit

Sehingga guru honorer yang memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi jabatan yang masih tersedia dapat mendaftar tanpa harus bersaing dengan pelamar lainnya yang mungkin memiliki persaingan yang lebih ketat.

Ketika formasi jabatan masih dibuka untuk umum, guru honorer memiliki kesempatan yang sama untuk memperebutkan posisi tersebut dengan syarat mereka memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

Maka dari itu para honorer diharapkan untuk memahami kriteria-kriteria tersebut dengan teliti serta mempersiapkan diri sebaik mungkin.***

Sentimen: negatif (96.6%)