Sentimen
Positif (92%)
14 Okt 2023 : 16.48
Tokoh Terkait

Ini Fasilitas Guru Honorer yang Tidak Lolos PPPK, Masih Bisa Bekerja Meski Honorer Dihapus

14 Okt 2023 : 16.48 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ini Fasilitas Guru Honorer yang Tidak Lolos PPPK, Masih Bisa Bekerja Meski Honorer Dihapus

AYOBANDUNG.COM -- Penghapusan non ASN atau honorer ditunda sampai Desember 2023. Pemerintah membuka peluang kepada honorer untuk jadi PPPK.

Guru honorer harus mengikuti seleksi rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh BKN, supaya nantinya bisa diangkat jadi ASN.

Bagi guru honorer yang tidak lolos PPPK, ada bantuan dan fasilitas yang akan diberikan oleh pemerintah.

Menpan RB memastikan bahwa tidak akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, dan akan ditunda sampai 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan bahwa penundaan penghapusan honorer sampai 2024 ini telah diusulkan melalui UU ASN.

Nantinya status honorer akan diatur dalam peraturan pemerintah yang menjadi turunan dari UU ASN terbaru.

Baca Juga: Jasad Mirna Salihin Diotopsi, Kombes Sumy Hastry Mengaku Didatangi Arwah, Ini Pesannya

Sebelum memasuki tanggal penghapusan honorer tahun 2024, diharapkan bahwa guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK supaya bisa diangkat jadi ASN.

Tercatat bahwa tahun 2022, jumlah formasi PPPK ada sebanyak 1.035.811, dan dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018, dan pemerintah pusat sebanyak 45.000 formasi.

Pada tahun 2023, formasi PPPK guru dialokasikan khusus di pemerintah daerah sebanyak 296.084.

Diketahui bahwa dalam seleksi PPPK ini pemerintah memprioritaskan kebutuhan formasi guru dan tenaga kesehatan.

Hal tersebut juga bertujuan untuk menata nasib tenaga honorer yang hingga saat ini masih belum dihapus oleh pemerintah.

Pemerintah berharap supaya honorer bisa mengikuti seleksi PPPK, sebelum nantinya honorer akan dihapus akhir tahun 2024.

Dikarenakan jumlah guru honorer di Indonesia terbilang banyak, tidak sedikit yang mempertanyakan bagaimana nasib mereka jika tidak lolos seleksi PPPK?

Baca Juga: Tabel Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Bisa Cair hingga Tembus Rp39,3 Juta per Bulan!

Perlu diketahui bahwa tidak semua honorer guru dapat mengikuti seleksi PPPK.

Terdapat syarat yang harus dipenuhi honorer guru, contohnya seperti usia, kualifikasi pendidikan, status kepegawaian dan lain-lain.

Honorer guru juga harus mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) secara ketat, untuk bersaing diangkat menjadi ASN PPPK.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, tidak perlu khawatir.

Guru honorer yang tidak lolos PPPK masih bisa mengajar di sekolah dengan status tenaga kontrak daerah atau tenaga kontrak sekolah.

Nadiem juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memecat honorer yang tidak lolos PPPK.

Sebaliknya, pemerintah akan memberikan bantuan dan juga fasilitas bagi guru honorer yang tidak lolos PPPK.

Fasilitas guru honorer yang tidak lolos PPPK

Berikut adalah fasilitas guru honorer yang tidak lolos PPPK :

1. Program pelatihan serta pengembangan profesional untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru honorer.

2. Program sertifikasi pendidikan untuk guru honorer yang berkualifikasi akademik minimal S1/D4 yang sesuai dengan bidang studinya.

3. Program beasiswa untuk guru honorer yang punya kualifikasi akademik di bawah S1/D4 supaya bisa melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS dengan Skema Single Salary, Bisa Cair hingga Tembus Rp39,3 Juta per Bulan!

Adapun syarat kualifikasi PPPK untuk guru honorer antara lain merupakan warga negara Indonesia.

Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, bukan narapidana, dan tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, serta sehat jasmani dan rohani.

Kemungkinan seleksi PPPK tahun 2024 akan dibuka lagi, dan hal ini bisa menjadi kesempatan bagi guru honorer.

Itulah informasi mengenai fasilitas guru honorer yang tidak lolos PPPK, masih bisa bekerja meski tenaga honorer akan dihapus tahun 2024.

Sentimen: positif (92.8%)