Sentimen
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Ini Tahapan Seleksi Selanjutnya
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berikut tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 setelah pendaftaran resmi ditutup.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Berdasarkan aturan BKN, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Hingga saat ini sudah 80 persen pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang telah menyelesaikan proses pendaftaran di laman SSCASN.
Data pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023 itu disampaikan oleh BKN melalui akun X.
Akan tetapi, BKN belum memberikan update terkini terkait jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
"Terpantau dari sistem di balik layar portal, 80 persen pelamar sudah berhasil menyelesaikan pendaftaran," tulis BKN di akun X, @BKNgoid.
Setelah pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ditutup, pelamar masih harus melewati sejumlah tahapan.
Baca Juga: e-Monev KIP Jabar 2023 Berstandar Nasional
Lantas, apa tahapan selanjutnya dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023?
Berdasarkan keterangan dari BKN, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah Pengumuman Seleksi Administrasi.
Saat ini, BKN tengah melakukan seleksi administrasi berkas para pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Pada tahap ini, BKN selaku panitia seleksi nasional akan melakukan verifikasi data pelamar.
Data pelamar yang sesuai dengan persyaratan pendaftaran akan lolos ke tahap selanjutnya.
Hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.
Apabila pelamar tak lolos seleksi administrasi dan keberatan dengan hasilnya, maka dapat mengajukan sanggah.
Panitia kemudian akan memeriksa proses sanggah dan mengumumkan hasilnya.
Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, bisa mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.
Khusus untuk pelamar CPNS 2023, peserta akan mengikuti tahapan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Uji Coba Single Salary Segera Diperluas, 5 Aspek Ini Jadi Acuan Menpan RB
Sementara untuk pelamar PPPK 2023, akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Tahapan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut tahapan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 Oktober-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB :23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Demikian tahapan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.***
Sentimen: positif (50%)