Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu-Sabu ke Indonesia: Dikemas Seolah Paket Semir Sepatu
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa ada modus baru penyelundupan narkotika ke Indonesia, yakni dengan memanfaatkan semir sepatu. Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki, pihaknya mengungkap modus tersebut bersama Bea Cukai.
Ia pun menyebut bahwa modus itu dilakukan oleh pelaku berkewarganegaraan Nigeria.
“Ada modus baru pengiriman yang terakhir kita ungkap bersama Bea Cukai dikirim melalui semir cair yang di dalamnya ada sabu cair,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Dikemas seolah-olah ada pengiriman paket semir. Nah masuknya dikemas agar lolos deteksi saat di bandara dan di pelabuhan. Seperti ini, ada sabu tapi di luarnya semir sepatu. Nah sabunya disimpan di dalam semir sepatu warna hitam,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Desa yang Jadi Pengedar Sabu-sabu, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hingga saat ini, kasus tersebut pun masih didalami lebih lanjut. Langkah antisipasi terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika pun akan dilakukan, termasuk yang memanfaatkan jasa ekspedisi.
“Kita ajak mereka kerja sama untuk mendeteksi peredaran narkoba ini, mereka yang mengirimkan paket ini melakukan pengecekan secara manual, dibuka barang-barang yang akan dikirim,” ucapnya.
Hengki menyatakan bahwa pihaknya tak pernah gentar dalam melakukan pemberantasan narkoba. Pihaknya juga akan bertindak secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat.
Pemusnahan Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui memusnahkan ratusan kilo narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu, serta ganja yang merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus periode Juli hingga September 2023.
Baca Juga: Musnahkan 6 Kilogram Barang Bukti Kasus Narkotika, BNN: 10 Ribu Orang Bisa Diselamatkan
“Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebagai berikut, ganja seberat 200,67 kilogram (kg), sabu 279 kg, ekstasi 67.800 butir,” tutur Hengki.
Menurut keterangan Hengki, sebanyak 1.548 kasus telah diungkap selama periode tersebut. Dari ribuan kasus itu, diketahui ada 2.053 tersangka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja Polda Metro Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tahun 2023," katanya. ***
Sentimen: negatif (72.7%)