Sentimen
Negatif (100%)
12 Okt 2023 : 11.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Maros

Kasus: pencurian, korupsi

Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Mangkir Pemeriksaan KPK Demi Jenguk Ibu yang Sakit Keras di Makassar

12 Okt 2023 : 11.34 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Mangkir Pemeriksaan KPK Demi Jenguk Ibu yang Sakit Keras di Makassar

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjenguk sang ibu yang tengah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Rabu 11 Oktober 2023 siang, tetapi diundur karena alasan tersebut.

Keponakan Syahrul Yasin Limpo, Devo Khadafi mengatakan sang paman akan kembali ke Jakarta jika kondisi ibundanya sudah membaik dan bisa ditinggalkan. Namun sejak Rabu pagi, kondisi Nurhayati Yasin Limpo di dalam rumah belum stabil dan naik turun.

Dia menuturkan bahwa usia ibunda Syahrul Yasin Limpo itu sudah 90 tahun. Bahkan, dia sempat batuk dan sesak nafas, sehingga masih tetap dijaga. Beruntung, pada Rabu malam kondisinya mulai membaik.

Baca Juga: Anies Baswedan Tak Jadi Hadiri Acara di GIM, Pemprov Jabar akan Dilaporkan ke Ombudsman

'"Kami keluarga sedang berada di dalam semua untuk mendoakan kesembuhan dari ibu Nurhayati Yasin Limpo, nenek kami, ibunda dari bapak SYL," ujar Devo Khadafi.

Pada saat ditanyakan apakah ada izin dari KPK untuk Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya, dia menyatakan tidak tahu persis. Dia pun meminta awak mendia mempertanyakan ke KPK.

Dia menekankan, kedatangan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar murni semata-mata menjenguk ibunya yang sedang sakit keras. Dia juga membahas bagaimana tindakannya jika kondisi sang ibu lebih memburuk.

Mengenai dengan isu yang beredar SYL akan di jemput paksa oleh petugas KPK, ia menyatakan tidak tahu menahu terkait soal itu. Namun demikian, tentunya yang bersangkutan sudah suap dengan semua proses hukumnya.

"Terkait dengan hukum mohon teman-teman hubungi langsung penasihat hukum pak SYL, saya hanya mewakili keluarga terkait kondisi dari bunda pak SYL yang sedang sakit," kata Devo Khadafi.

"Pokoknya kalau kondisinya sudah membaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan, maka pak SYL langsung pulang (ke Jakarta), dia sudah menegaskan tadi. Mohon doanya teman-teman didoakan nenek kami untuk bisa disembuhkan dan bisa kembali pulih dan Pak Syahrul bisa segera mengikuti proses hukum," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Hari Anak Perempuan Sedunia, Pemahaman Kesetaraan Gender Perlu Ditanamkan Orangtua Sedini Mungkin

Dikabarkan Balik ke Jakarta

Syahrul Yasin Limpo meninggalkan kediaman orangtuanya setelah menjenguk sang ibu di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 11 Oktober 2023 malam. Dari pantauan, tersangka kasus dugaan pencurian uang rakyat itu keluar dari rumah orangtuanya mengenakan jaket berwarna hitam menutupi kemeja berwarna putih dan mengenakan masker berwarna hitam serta memakai topi saat masuk ke dalam mobil.

Syahrul Yasin Limpo keluar dari pekarangan rumah ibunya sekira pukul 21.25 WITA menaiki mobil sedan berwarna hitam merek Crown 3.000 CC dengan nomor plat polisi DD 1990 R dan berangkat bersama keluarganya dengan dua mobil lainnya.

Sejauh ini, belum diketahui ke mana perginya Syahrul Yasin Limpo bersama keluarga. Namun menurut informasi, dia akan berangkat ke Jakarta dengan pesawat terbang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros, Sulsel.

Baca Juga: Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Cak Imin Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Mangkir Panggilan KPK

Dua tersangka pencurian uang rakyat di Kementan telah mengonfirmasi ke KPK tidak bisa hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu 11 Oktober 2023 siang. Hal itu disampaikan melalui surat konfirmasi pemberitahuan.

"Akan tetapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Syahrul Yasin Limpo tidak bisa hadir pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang ke KPK, karena harus melihat ibundanya yang sedang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Permohonan tersebut teregister dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

"Pemohon: Syahrul Yasin Limpo. Termohon: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Dia menuturkan bahwa sidang pertama akan bergulir pada Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam perkara di Kementan tersebut, KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi. dan pencucian uang. Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.***

Sentimen: negatif (100%)