Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya, Bekasi, Cirebon, Karawang, Cikarang
Kasus: Kemacetan, korupsi
Tokoh Terkait
Jalan Tol di Jabar Ini Dikorupsi 3 Oknum hingga Rp1,5 Triliun, Sempat Ganti Nama karena Diprotes Investor?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama jalan tol, merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
Presiden Joko Widodo telah memulai berbagai proyek infrastruktur besar-besaran untuk mengatasi masalah kemacetan dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Namun, sayangnya, proyek-proyek ini tidak selalu berjalan lancar, dan beberapa di antaranya terkena kontroversi akibat praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Atay Doank, Layangan Ledendaris dari Soreang yang Pernah Dijual Sampai Belanda
Salah satu contoh yang paling mencolok adalah skandal korupsi yang melibatkan dana pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) di Provinsi Jawa Barat.
Salah satu proyek jalan tol layang yang mengesankan di Indonesia adalah Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed, yang membentang sepanjang 36,84 kilometer dari Jakarta hingga Cikampek.
Proyek ini memiliki sejarah dan perubahan nama yang menarik, serta melibatkan teknologi canggih dalam konstruksinya.
Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di wilayah tersebut, dengan panjang mencapai 36,84 kilometer.
Namun, yang membuatnya menjadi berita utama adalah anggaran pembangunan yang seharusnya digunakan untuk proyek ini kabarnya telah dikorupsi oleh 3 oknum.
Baca Juga: UU ASN Disahkan, Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Mendapatkan NIK dan Kesamaan Hak dengan PNS
Proyek ini awalnya dikenal dengan nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dan diresmikan pada 12 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, pada April 2021, nama proyek ini diubah secara resmi menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.
Perubahan ini bukan sembarang perubahan nama, melainkan merupakan penghormatan kepada Uni Emirat Arab (UAE), yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia selama 45 tahun.
Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed adalah proyek jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
Ia membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat, melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting seperti Overpass, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.
Dalam konstruksinya, dilakukan penyesuaian yang cermat, termasuk peninggian elevasi struktur elevated, dengan tetap mematuhi ketentuan dan persyaratan teknis yang berlaku.
Yang membuat skandal ini semakin memprihatinkan adalah bahwa dana pembangunan proyek ini sebagian besar berasal dari investasi asing, yaitu sekitar Rp13,5 triliun.
Baca Juga: Lowongan Kerja Magang BUMN Perum Perhutani, Terbuka untuk Mahasiswa Semester 6
Kabarnya, sekitar Rp1,5 triliun dari dana ini telah disalahgunakan dan dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu, yang membuat negara mengalami kerugian besar.
Setelah berita tentang korupsi ini mencuat ke media, Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan.
Mereka menetapkan 3 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan jalan tol Jawa Barat.
Salah satu tersangka adalah Djoko Dwijono, yang menjabat sebagai Dirut PT. Jasamarga Tol Layang Cikampek (JJC) dalam periode 2016-2020.
Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek ini.
Tersangka kedua, dengan inisial YM, adalah ketua lelang yang diduga terlibat dalam mengatur pengadaan barang dan proyek sehingga pemenangnya sudah ditentukan sebelumnya.
Tersangka ketiga, inisial TBS, adalah tenaga ahli jembatan dari PT. LAPI Ganeshatama Consulting yang diduga terlibat dalam menyusun Detail Engineering Design (DED) yang dikondisikan demi spesifikasi proyek yang merugikan.
Meskipun terjadi kontroversi dan skandal korupsi yang melibatkan dana proyek pembangunan, kondisi tol Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) masih dapat dijaga dengan baik dan kualitasnya terjamin.
Baca Juga: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Gandeng Penerbit Deepublish dalam Workshop Penyusunan Buku Monograf
Meskipun negara telah mengalami kerugian sebesar Rp1,5 triliun, harapannya adalah bahwa tindakan hukum yang diambil akan memberikan keadilan dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang penting ini dapat berfungsi dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Salah satu tujuan utama pembangunan Jalan Layang MBZ adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek, seperti dari Jakarta hingga Bekasi dan Cikarang (lajur kolektor/eksisting), dari pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang).
Jalan tol ini dirancang untuk melayani khususnya golongan I non-bus dengan kecepatan maksimal berkendara hingga 80 km/jam.
Yang menarik dari proyek ini adalah penggunaan Teknologi Sosrobahu dalam pembangunannya.
Teknologi Sosrobahu adalah hasil karya seorang anak bangsa, Tjokorda Raka Sukawati.
Teknologi ini sangat penting dalam mengatasi kesulitan membangun konstruksi jalan di atas jalan yang sudah beroperasi dan padat volume kendaraan, seperti yang terjadi pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.
Baca Juga: Tenaga Honorer Batal Dihapus hingga 2024, Ini Hak dan Kewajibannya Usai Diangkat Jadi PPPK
Pembangunan Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed bukan hanya merupakan pencapaian teknis yang mengesankan, tetapi juga merupakan penghormatan kepada Uni Emirat Arab yang telah menjalin hubungan diplomatik yang kuat dengan Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya pembangunan infrastruktur yang terus berlanjut, proyek ini juga mencerminkan semangat inovasi teknologi yang dimiliki oleh anak-anak bangsa Indonesia.
Dengan pembangunan ini, diharapkan konektivitas dan mobilitas di wilayah tersebut dapat meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.***
Sentimen: negatif (88.9%)