Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
PNS Jawa Barat Akan Segera Terapkan Single Salary, Gaji yang Didapatkan November Bisa Bikin Kaya Mendadak
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG — Susul PPATK dan KPK, PNS pemerintahan Jawa Barat akan segera menerapkan single salary untuk penggajiannya.
Jika penerapan gaji PNS pemerintahan Jawa Barat Sudah menggunakan skema single salary bukan tidak mungkin gaji para PNS akan naik hingga 10 kali lipat dari sebelumnya.
Skema single salary akan membuat PNS Jawa Barat kaya mendadak walaupun tunjangan mereka dihapuskan namun unsur dari beberapa tunjangan disatukan dengan gaji pokok yang akan membuat gaji pokok mereka bertambah hingga 10 kali lipat.
Selain gaji pokok yang bertambah hingga 10 kali lipat, PNS di Jawa Barat juga mendapatkan dua tunjangan yaitu tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja.
Untuk tunjangan kinerja diberikan 5 persen dari gaji pokok sedangkan untuk tunjangan kemahalan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
Skema penggajian single salary dilihat dari beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja.
Lalu, kapan single salary akan diberlakukan di pemerintahan Jawa Barat?
Baca Juga: Pabrik Cat Besar Dibangun di Kabupaten Termiskin Nomor Tiga di Jawa Barat, Perusahaan Rogoh Rp750 Miliar!
Rencananya single salary akan diberlakukan pada tahun 2024, karena skema single salary merupakan agenda prioritas pada tahun depan.
Sedangkan untuk gaji yang didapatkan PNS Jawa Barat jika single salary sudah resmi diterapkan adalah sebagai berikut.
Jabatan Fungsional (JF)
Jabatan Fungsional 1: Rp3.100.000
Jabatan Fungsional 2: Rp3.568.100
Jabatan Fungsional 3: Rp4.106.883
Jabatan Fungsional 4: Rp4.727.022
Jabatan Fungsional 5: Rp5.440.803
Jabatan Fungsional 6: Rp6.262.364
Jabatan Fungsional 7: Rp7.207.981
Jabatan Fungsional 8: Rp8.296.386
Jabatan Fungsional 9: Rp9.549.140
Jabatan Fungsional 10: Rp10.991.061
Jabatan Fungsional 11: Rp12.650.711
Jabatan Fungsional 12: Rp14.560.968
Jabatan Fungsional 13: Rp16.759.674
Jabatan Fungsional 14: Rp19.290.385
Jabatan Fungsional 15: Rp22.203.233
Jabatan Administrasi (JA)
Jabatan Administrasi 1: Rp3.100.000
Jabatan Administrasi 2: Rp3.568.100
Jabatan Administrasi 3: Rp4.106.883
Jabatan Administrasi 4: Rp4.727.022
Jabatan Administrasi 5: Rp5.440.803
Jabatan Administrasi 6: Rp6.262.364
Jabatan Administrasi 7: Rp7.207.981
Jabatan Administrasi 8: Rp8.296.386
Jabatan Administrasi 9: Rp9.549.140
Jabatan Administrasi 10: Rp10.991.061
Jabatan Administrasi 11: Rp12.650.711
Jabatan Administrasi 12: Rp14.560.968
Jabatan Administrasi 13: Rp16.759.674
Jabatan Administrasi 14: Rp19.290.385
Jabatan Administrasi 15: Rp22.203.233
Baca Juga: Masuk Daftar Pilot Project Single Salary, Segini Gaji PNS Bandung Berdasarkan Pangkat Baru
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
Jabatan Pimpinan Tinggi I: Rp39.365.146
Jabatan Pimpinan Tinggi II: Rp37.490.615
Jabtan Pimpinan Tinggi III: Rp35.705.348
Jabatan Pimpinan Tinggi IV: Rp34.005.093
Jabatan Pimpinan Tinggi V: Rp32.385.803
Jabatan Pimpinan Tinggi VI: Rp30.843.622
Jabatan Pimpinan Tinggi VII: Rp29.374.878
Jabatan Pimpinan Tinggi VIII: Rp27.976.074
Jabatan Pimpinan Tinggi IX: Rp26.643.880
Demikian gaji PNS Jawa Barat jika Single salary sudah diberlakukan, angka yang fantastis bukan? ***
Sentimen: positif (49.6%)