Sentimen
Positif (49%)
12 Okt 2023 : 03.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

PNS Jawa Barat Akan Segera Terapkan Single Salary, Gaji yang Didapatkan November Bisa Bikin Kaya Mendadak

12 Okt 2023 : 03.42 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS Jawa Barat Akan Segera Terapkan Single Salary, Gaji yang Didapatkan November Bisa Bikin Kaya Mendadak

LENGKONG, AYOBANDUNG — Susul PPATK dan KPK, PNS pemerintahan Jawa Barat akan segera menerapkan single salary untuk penggajiannya.

Jika penerapan gaji PNS pemerintahan Jawa Barat Sudah menggunakan skema single salary bukan tidak mungkin gaji para PNS akan naik hingga 10 kali lipat dari sebelumnya.

Skema single salary akan membuat PNS Jawa Barat kaya mendadak walaupun tunjangan mereka dihapuskan namun unsur dari beberapa tunjangan disatukan dengan gaji pokok yang akan membuat gaji pokok mereka bertambah hingga 10 kali lipat.

Selain gaji pokok yang bertambah hingga 10 kali lipat, PNS di Jawa Barat juga mendapatkan dua tunjangan yaitu tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja.

Untuk tunjangan kinerja diberikan 5 persen dari gaji pokok sedangkan untuk tunjangan kemahalan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

Skema penggajian single salary dilihat dari beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja.

Lalu, kapan single salary akan diberlakukan di pemerintahan Jawa Barat?

Baca Juga: Pabrik Cat Besar Dibangun di Kabupaten Termiskin Nomor Tiga di Jawa Barat, Perusahaan Rogoh Rp750 Miliar!

Rencananya single salary akan diberlakukan pada tahun 2024, karena skema single salary merupakan agenda prioritas pada tahun depan.

Sedangkan untuk gaji yang didapatkan PNS Jawa Barat jika single salary sudah resmi diterapkan adalah sebagai berikut.

Jabatan Fungsional (JF)

Jabatan Fungsional 1: Rp3.100.000

Jabatan Fungsional 2: Rp3.568.100

Jabatan Fungsional 3: Rp4.106.883

Jabatan Fungsional 4: Rp4.727.022

Jabatan Fungsional 5: Rp5.440.803

Jabatan Fungsional 6: Rp6.262.364

Jabatan Fungsional 7: Rp7.207.981

Jabatan Fungsional 8: Rp8.296.386

Jabatan Fungsional 9: Rp9.549.140

Jabatan Fungsional 10: Rp10.991.061

Jabatan Fungsional 11: Rp12.650.711

Jabatan Fungsional 12: Rp14.560.968

Jabatan Fungsional 13: Rp16.759.674

Jabatan Fungsional 14: Rp19.290.385

Jabatan Fungsional 15: Rp22.203.233

Jabatan Administrasi (JA)

Jabatan Administrasi 1: Rp3.100.000

Jabatan Administrasi 2: Rp3.568.100

Jabatan Administrasi 3: Rp4.106.883

Jabatan Administrasi 4: Rp4.727.022

Jabatan Administrasi 5: Rp5.440.803

Jabatan Administrasi 6: Rp6.262.364

Jabatan Administrasi 7: Rp7.207.981

Jabatan Administrasi 8: Rp8.296.386

Jabatan Administrasi 9: Rp9.549.140

Jabatan Administrasi 10: Rp10.991.061

Jabatan Administrasi 11: Rp12.650.711

Jabatan Administrasi 12: Rp14.560.968

Jabatan Administrasi 13: Rp16.759.674

Jabatan Administrasi 14: Rp19.290.385

Jabatan Administrasi 15: Rp22.203.233

Baca Juga: Masuk Daftar Pilot Project Single Salary, Segini Gaji PNS Bandung Berdasarkan Pangkat Baru

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Jabatan Pimpinan Tinggi I: Rp39.365.146

Jabatan Pimpinan Tinggi II: Rp37.490.615

Jabtan Pimpinan Tinggi III: Rp35.705.348

Jabatan Pimpinan Tinggi IV: Rp34.005.093

Jabatan Pimpinan Tinggi V: Rp32.385.803

Jabatan Pimpinan Tinggi VI: Rp30.843.622

Jabatan Pimpinan Tinggi VII: Rp29.374.878

Jabatan Pimpinan Tinggi VIII: Rp27.976.074

Jabatan Pimpinan Tinggi IX: Rp26.643.880

Demikian gaji PNS Jawa Barat jika Single salary sudah diberlakukan, angka yang fantastis bukan? ***

Sentimen: positif (49.6%)