Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Acara di GIM Batal, Anies Sampai Lesehan, PJ Gubernur Jabar: Kembali ke Masalah Penegakkan Aturan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Barat (PJ Gubernur Jabar), Bey Machmudin memberikan klarifikasi terkait acara yang akan digelar Capres pasangan Anies Baswedan - Cak Imin di Bandung.
Acara yang diusung oleh Change Indonesia (organisasi relawan Anies - Cak Imin) mulanya akan digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung pada Minggu (8/10/23).
Namun, acara yang bertajuk “Demi Indonesia Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi” tersebut harus batal karena Pemprov Jabar mencabut izin pelaksanaan acara tersebut.
Menanggapi batalnya acara Anies Baswedan tersebut, PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin memberikan klarifikasinya.
Bey Machmudin mengatakan bahwa ia sangat mendukung kegiatan-kegiatan kebebasan berekspresi.
Ia juga terbuka untuk menerima setiap kritik dan saran yang diberikan oleh siapapun itu.
Baca Juga: Masuk Daftar Pilot Project Single Salary, Segini Gaji PNS Bandung Berdasarkan Pangkat Baru
Akan tetapi terkait kegiatan ini, Bey Machmudin meminta agar melihat secara utuh alasan pencabutan izin oleh Pemprov Jabar.
“Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan mohon dilihat secara utuh. Dimana pertama adalah ada pengajuan permohonan izin, disitu disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi,” ungkap Bey Machmudin pada Senin (9/10/23).
“Kemudian teman-teman dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan konfirmasi apakah betul ini untuk diskusi? benar. Tidak ada politik? Tidak ada,” sambungnya lagi.
Bey Machmudin pun mengingatkan terkait dengan aturan KPU dalam hal politik, khususnya kampanye.
“Satu hari menjelang acara, Sabtu malam teman-teman dari Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat dan saya juga Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri juga paham, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN ini. Dimana mereka melihat baliho-baliho dengan tulisan capres-cawapres,” ucap Bey Machmudin.
“Dan sudah jelas bahwa aturan KPU melarang adanya pelaksanaan yang bersifat seperti kampanye selama sebelum kampanye,” tegas pria yang menjabat sebagai PJ Gubernur Jabar saat ini.
Baca Juga: Olive Young: Destinasi para Penggemar Kecantikan di Korea Selatan
Bey Machmudin pun menyampaikan bahwa para ASN dari Pariwisata dan Kebudayaan hanya menegakkan aturan dengan menurunkan baliho-baliho yang bertuliskan capres-cawapres.
Tak hanya itu, para ASN tersebut juga tentunya telah memberikan konfirmasi ulang sebelumnya bahwa kegiatan tersebut mengandung unsur politik sehingga aturan tetap harus ditegakkan.
Dalam hal ini, Bey Machmudin menerima informasi dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bahwa pemohon menerima pencabutan izin tersebut dan memohon maaf karena terdapat kesalahan.
Namun ada hal lain yang menyebabkan acara tersebut tetap dilaksanakan meskipun Anies dan relawannya menggelar dengan cara lesehan di halaman gedung.
“Tetapi besoknya, Polresta Bandung berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju GIM dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” ucap Bey Machmudin.
“Dalam hal ini Kepala Dinas mengambil kebijakan memberikan izin, tapi hanya di halaman,” sambungnya lagi.
Bey Machmudin pun menegaskan kembali bahwa jika acara ini hanya diskusi tanpa ada embel-embel kampanye, maka Pemprov tentu akan memberikan izin.
“Karena secara jelas disitu ada capres - cawapres. Kalau hanya diskusi kami akan berikan izin. Jelas disitu ada capres-cawapres, ada juga slogannya,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pemimpin pengganti Ridwan Kamil tersebut juga menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berdasar aturan, tetapi juga berdasar pada pencabutan izin yang sudah diberikan kepada penyelenggara acara.
“Karena sudah diberikan kepada pemohon bahwa kami (pemohon) akan batal. Silakan. Itu dasar kami, kami kembali ke pemohon,” ungkap Bey Machmudin.***
Sentimen: positif (100%)