Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kapolrestabes Semarang Akui Pertemuan dengan Ketua KPK: Bukan Terkait Pemerasan SYL
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengakui bahwa dirinya telah diajak oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Namun, Irwan menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak terkait dengan penyerahan uang terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.
Irwan Anwar menyatakan keterangannya ini saat ditemui wartawan, setelah namanya terkait dengan pertemuan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah membahas rencana kerjasama pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kementan).
Baca Juga: Kepala Bappenas Bilang Rata-Rata IQ Orang Indonesia Rendah: Saya Ngeri-Ngeri Sedap Ini
"Pernah di tahun 2021, saya diminta untuk menemani pak SYL menemui pak Firli," katanya kepada wartawan pada Selasa 10 Oktober 2023.
Meskipun demikian, Irwan Anwar mengaku telah menerima undangan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang diperlukan kepada pihak berwajib.
Eks Mentan Diperiksa KPK Rabu 11 Oktober
Baca Juga: Perkumpulan Penyandang Disabilitas Harap Forum AHLF Bisa Segera Mewujudkan ASEAN Master Plan 2025
Hari ini, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa 10 Oktober 2023.
Ali melanjutkan, Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan oleh Penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keterangannya berguna untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang bersangkutan.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.***
Sentimen: negatif (88.9%)