Sentimen
Negatif (97%)
10 Okt 2023 : 22.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Kombes Pol Hengki Haryadi

Kombes Pol Hengki Haryadi

Peran COO MUID hingga Jadi Tersangka, Polisi: Perintahkan Buka Baju, Memfoto Juga

10 Okt 2023 : 22.36 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Peran COO MUID hingga Jadi Tersangka, Polisi: Perintahkan Buka Baju, Memfoto Juga

PIKIRAN RAKYAT - Wanita berinisial ASD alias S, chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 (MUID) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual bermoduskan body checking.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap peran S sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat ramai di kalangan publik tersebut.

Selain menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking, Hengki menjelaskan, S secara langsung memerintahkan para finalis untuk melakukan hal-hal vulgar di luar kesediaan mereka sebelumnya.

"Artinya kemudian meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban," ujar Hengki Haryadi, Minggu, 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Ahli Forensik Minta Polisi Periksa Kadar Alkohol Anak DPR dan Kemungkinan Hamilnya Korban DSA

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga (perannya)," tuturnya kembali.

Dalam kasus pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia tersebut, sejauh ini Polda Metro Jaya baru menetapkan 1 orang sebagai tersangka.

Penetapan Tersangka S

Kasus pelecehan seksual berkedok body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 akhirnya menemui titik terang. Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa satu tersangka tersebut adalah ASD alias S. Saat ini, penyidikan masih terus berjalan.

Baca Juga: Safari Politik di Bandung, Kaesang Pangarep Singgung Wakil Rakyat Main Judi Slot dan Korupsi BTS

"Gelar perkara pada hari ini sementara ini telah ditetapkan satu tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan masih terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk 8 korban, 13 saksi, tiga terlapor, dan 4 saksi ahli.

Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ***

Sentimen: negatif (97%)