Sentimen
Negatif (99%)
10 Okt 2023 : 15.55
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Brawijaya

Kab/Kota: bandung, Palmerah

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Pemprov DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Operator yang Pasang Kabel Semerawut

10 Okt 2023 : 15.55 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemprov DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Operator yang Pasang Kabel Semerawut

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam akan mencabut izin operator kabel optik yang memasang kabel jaringan secara semerawut atau membahayakan warga.

"Kami lihat kalau masih berantakan begini, saya berhentikan lagi izinnya," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Heru memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin terhadap kabel-kabel optik tersebut.

Baca Juga: Polisi Belum Pastikan Pengendara Motor di Kabupaten Bandung Tewas Terjerat Kabel Optik, Ini Alasannya

"Jadi setiap pemasangan saya evaluasi," sambungnya.

Sebelumnya, Heru mencabut izin sejumlah operator kabel optik lantaran memasang kabel tak sesuai aturan.

Meski operator terkait kini sudah kembali diberi izin, Heru mengancam perizinan pemasangan akan dicabut jika para operator tetap tak patuh aturan.

"Kemarin saya minta kepada Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sudah kembali kami kasih izin. Tetapi kalau masih bandel, galiannya yang tidak benar, saya berhentikan lagi sampai tiga bulan ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Sultan Rifat Korban Kabel Optik Kini Bisa Bicara, Orangtua: Suaranya Kembali, Saya Kaget

Operator kabel optik diminta untuk patuh pada standar operasional (SOP) atau perizinan pemasangan baru jaringan utilitas di DKI Jakarta.

Salah satu SOP yang harus diikuti adalah terkait galian sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang harus memiliki kedalaman hingga 1,5 meter.

Heru membuka kemungkinan untuk tidak memberi izin menambah jaringan kepada perusahaan yang membiarkan kabelnya terpasang secara semerawut.

Baca Juga: Siapkan 3 Saksi untuk Kasus Kecelakaan Kabel Optik Sultan, Kuasa Hukum: Sudah Bersedia

Pertimbangan tersebut berkaitan dengan ditemukannya kabel-kabel semerawut di sejumlah titik di DKI Jakarta yang kerap menganggu dan bahkan membahayakan warga.

Kabel Semerawut Memakan Korban

Sepanjang tahun 2023, kasus kecelakaan pengendara motor akibat kabel yang menjuntai sudah tiga kali terjadi.

Pertama, kasus yang menimpa Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu mengalami cedera parah pada leher hingga tak bisa menelan.

Kedua, pengendara motor bernama Vadim yang tewas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, 28 Juli 2023. Ketiga, kasus pengendara terjerat kabel optik di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 10 Agustus 2023.***

Sentimen: negatif (99.7%)