Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Roma
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Syahrul Yasin Limpo Pamer Prestasi Sebelum Mundur Jadi Mentan: Saya Pulang dari Roma, Dapat Penghargaan Dunia
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Syahrul Yasin Limpo menyatakan mundur sebagai Menteri Pertanian. Dia pun mengantarkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara Partikno pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Syahrul bercerita soal penghargaan internasional yang membanggakan saat kunjungan kerjanya ke Roma, Italia.
"Saya baru pulang dari Roma, mendapatkan penghargaan dunia atas nama Bapak Presiden," ujar Syahrul di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Jokowi Cari Menteri Pertanian Baru Usai Syahrul Yasin Limpo Mundur
Syahrul memaparkan, Indonesia meraih apresiasi dunia terkait pengendalian berbagai hama penyakit pada unggas maupun hewan besar.
"Indonesia memiliki best practice dalam pengendalian berbagai hama penyakit, baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapat apresiasi dunia. Saya memberikan presentasi di depan semua negara yang ada atas nama Presiden," katanya.
Penghargaan itu didapat dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC). Dalam tiga tahun terakhir, kata Syahrul, sektor pertanian menjadi tantangan tersendiri bagi ekonomi indonesia.
"Atas perintah Presiden Jokowi pada kita semua, bahwa kita memberi makan 280 juta orang kurang lebih dengan dinamika plus minusnya tentu ada," katanya.
Baca Juga: PPATK Temukan Indikasi Tindak Pidana Korupsi pada Rekening Syahrul Yasin Limpo
Di sisi lain, Syahrul pun membeberkan alasannya untuk mundur dari posisi menteri pertanian. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya orang Bugis Makassar, harga diri lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan. Biarkan saya hadapi ini dan beri saya kesempatan untuk membuktikan bahwa saya terbiasa mengurus rakyat," tutur dia.
Dugaan Korupsi di Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan, yakni gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nama Syahrul pun ikut terseret dalam kasus tersebut. Bahkan penyidik telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerjanya di kantor Kementan pada pekan lalu.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik menemukan uang tunai bernilai miliaran rupiah dan 12 pucuk senjata api.***
Sentimen: negatif (99.8%)