Sentimen
Negatif (99%)
7 Okt 2023 : 18.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: kebakaran

Desak Malaysia Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Kalimantan, Walhi Beri 2 Opsi Hukum

7 Okt 2023 : 18.33 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Desak Malaysia Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Kalimantan, Walhi Beri 2 Opsi Hukum

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Malaysia menyurati Indonesia terkait masalah kebakaran hutan. Malaysia menuntut Indonesia bertanggung jawab atas dampak kebakaran yang terasa hingga negeri jiran.

Namun, tuntutan tersebut dibalas oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), yang menyebut Malaysia juga punya andil dalam kebakaran hutan di tanah air.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan, dari ratusan perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesi, beberapa di antaranya adalah perusahaan Malaysia.

"Pemerintah Malaysia harusnya bertanggung jawab, bukan malah kemudian menyurati Pemerintah Indonesia," katanya.

Baca Juga: Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Meninggal Dunia di Surabaya

Menurut Walhi, bentuk tanggung jawab yang bisa dilakukan Malaysia ada dua, yakni memberikan sanksi atau menarik proses hukuman ke wilayahnya perusahaan itu berada.

"Karena Malaysia juga menerima manfaat paling besar dari praktik bisnis kelapa sawit di Indonesia," ujar Uli dilansir dari Antara.

Ada tiga perusahaan Malaysia di Kalimantan Barat yang konsesinya terbakar. Kebakaran itu terjadi secara berulang pada 2015, 2019, dan tahun ini 2023.

Kebakaran Hutan di Indonesia

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia Nik Nazmi mengirim surat untuk Indonesia terkait polusi asap lintas batas.

Namun hingga kini, dia mengaku masih belum menerima jawaban. Dia mendesak Pemerintah Indonesia untuk memberikan tanggapan secepatnya.

Sementara di Indonesia, upaya pemadaman api yang membakar hutan dan lahan gambut di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan sebagian Jawa masih berlangsung. Berbagai operasi dilakukan, seperti pemadaman darat, pengeboman air menggunakan helikopter, dan teknologi modifikasi cuaca untuk menciptakan hujan buatan.

Baca Juga: Ayahnya Dipojokkan, Kembaran Mirna Salihin: Tonton Sidangnya, Jangan Cuma Nonton Film Dokumenter

Sepanjang Agustus 2023, ada 7.376 titik panas di 235 konsesi sawit dan HTI di Kalimantan Barat. Sayangnya, proses hukum terhadap penanggung jawab usaha masih nihil.

Respons pemerintah dan aparat penegak hukum soal tingginya indikasi kebakaran di ribuan titik panas tersebut cenderung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2018 dan 2019, tindakan penyegelan dilakukan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Sementara saat ini, belum ada konsesi yang diproses secara hukum.

Kondisi yang berbeda terjadi saat ada warga yang diduga terlibat karhutla. Proses hukumnya terbilang cepat.

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar, Hendrikus Adam menilai, presenden tidak baik seperti ini berisiko menguatkan dugaan bahwa budaya penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas masih mengakar di Indonesia. Upaya penegakan hukum karhutla yang berkeadilan oleh aparat penegak hukum masih jauh panggang dari api.***

Sentimen: negatif (99%)