Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, bullying
Tokoh Terkait
Instansi Ini Ungkap Hasil dari Penerapan Skema Single Salary pada PNS, Ada Keuntungannya?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Instansi ini ungkap hasil dari penerapan skema single salary pada PNS.
Sebelumnya, kabar terkait penerapan single salary telah menjadi perbincangan hangat publik. Pasalnya, single salary akan menjadi skema baru pada gaji PNS.
Dikabarkan bahwa pemerintah rencananya akan mulai menerapkan skema single salary pada tahun 2024 mendatang.
Namun, saat ini ada beberapa instansi yang telah diuji coba dalam penerapan skema single salary.
Instansi yang telah diuji coba dalam menerapkan single salary yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, bagaimana hasil dari penerapan skema single salary pada dua instansi tersebut?
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap hasil dari penerapan skema single salary pada PNS.
Baca Juga: Bullying Merajalela di Lembaga Pendidikan, Kepala Sekolah Harus Segera Lakukan Antisipasi
Menurut Ivan, penerapan skema single salary tidak berpengaruh pada kinerja PNS di PPATK.
Kepala PPATK memastikan bahwa para PNS masih bekerja secara profesional sesuai dengan tugasnya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri pun ikut mengungkap hasil dari penerapan skema single salary pada PNS.
Ali Fikri mengatakan hasil yang sama dengan Kepala PPATK dalam penerapan skema single salary.
Ali Fikri menilai bahwa para PNS di KPK tidak ada yang terpengaruh dengan skema single salary. Juru bicara KPK juga menegaskan bahwa tidak ada penurunan kinerja para PNS.
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB mengungkap alasan PPATK dan KPK dipilih sebagai instansi yang diuji coba dalam penerapan skema single salary.
Anas mengungkap bahwa PPATK dan KPK memiliki banyak pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja bagus dan juga integritas yang baik.
Diketahui bahwa single salary merupakan skema baru pada gaji PNS di mana penggajiannya tunggal tanpa adanya tunjangan.
Nantinya PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan.
Penghasilan PNS tersebut yaitu gabungan dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Segala tunjangan yang sebelumnya diterima PNS nantinya akan disatukan menjadi gaji pokok. ***
Sentimen: positif (80%)