Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Mangga Besar, Palembang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terkait Penanganan Perkara Kementan, Polisi Beberkan Proses Penyelidikan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkapkan rangkaian proses penyelidikan terkait laporan dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Perlu kami sampaikan di sini terkait dengan time line upaya penanganan dumas (pengaduan masyarakat) yang diterima oleh Tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Jumat, 6 Oktober 2023.
Ade menuturkan Tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 menerima laporan masyarakat soal adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Akan tetapi, dia tidak dapat menyebutkan pihak yang membuat laporan tersebut.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik ditreskrimsus PMJ telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” tutur Ade.
Baca Juga: Palembang Darurat Kabut Asap, Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Dipindah ke Stadion GBK
“Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima selanjutnya kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian-serangkaian langkah-langkah untuk menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyaraakt dimaskud,” ucapnya menambahkan.
Kemudian, kata Ade, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tersebut.
Setelahnya, lanjut Ade, pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan. Dia menjelaskan penyelidikan adalah proses untuk menyelidiki apakah ada peristiwa pidana dalam laporan tersebut.
“Tim penyelidik Subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ujar Ade.
Dikatakan Ade, pihaknya mulai meminta keterangan beberapa pihak pada 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023. Termasuk, menggali keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Yang terakhir tadi rekan-rekan media sudah mengetahui semua bapak Mentan sore tadi tiba di ruang riksa subdit tipikor dirreskrimsus PMJ untuk memberikan keterangan atau klarifkasinya,” tutur Ade.
Baca Juga: Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Meninggal Dunia di Surabaya
Polisi Sudah Periksa 6 Orang
Lebih lanjut Ade mengungkapkan sejauh ini polisi sudah meminta keterangan kepada 6 orang. Mereka adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo, sopir, hingga aide-de-camp (ADC) atau ajudan dari Mentan.
“Secara total ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga sopir serta aide de camp (ADC) dari Syahrul,” tutur Ade.
Akan tetapi, Ade belum dapat membeberkan soal materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada penyidik terhadap 6 orang tersebut. Dia memastikan perkembangan proses penyelidikan akan disampaikan ke publik.
“Namun sekali lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. nanti akan kita update selanjutnya,” ucap Ade.
Bantahan Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara menanggapi isu dugaan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Dia membantah meminta sejumlah uang ke Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut (pemerasan) tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli Bahuri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Wisuda Berakhir Tragis, Lebih dari 100 Orang Tewas dalam Serangan Pesawat Tanpa Awak di Suriah
Firli mengaku dirinya hanya memiliki ajudan bernama Kevin. Sebelumnya, beredar isu bahwa Syahrul Yasin menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar dalam pecahan Dolar Singapura melalui pihak bernama Irwan.
“Saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua. Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya kevin, enggak ada yang lain,” ucap Firli.
Lebih lanjut Filri juga mengakui bahwa dirinya gemar bermain bulutangkis di lapangan terbuka. Akan tetapi, dia membantah menerima uang Rp1 miliar di lapangan bulu tangkis sebagaimana isu yang berkembang.
Beredar isu Firli Bahuri menerima uang dari Syahrul Yasin yang berjumlah miliaran tersebut usai bermain bulutangkis di salah satu lapangan yang berlokasi di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
“Bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang sering melakukan olahraga bulu tangkis setidaknya dua kali dalam seminggu,” tutur Firli.
“Dan tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar, saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada,” ucapnya menambahkan.
Firli menegaskan tidak pernah melakukan pemerasan atau menerima uang dari Syahrul Yasin. Menurutnya, tidak ada pihak yang mau memberikan uang yang jumlahnya sangat banyak tersebut.
“Bawanya itu satu miliar dolar banyak loh itu, itu satu. Kedua, siapa yang mau mengasih uang satu miliar dolar itu?,” ucap Firli.***
Sentimen: negatif (100%)