Sentimen
Penajam Kembangkan Kecamatan Lain Setelah Sepaku Masuk IKN
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengembangkan kecamatan lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menyusul Kecamatan Sepaku masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kami berupaya mengembangkan kawasan prioritas yang lain sehingga menjadi potensi pendapatan baru kabupaten," kata Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam, kemarin.
Kawasan prioritas di daerah Berjuluk Benuo Taka itu, menurut Hadi, adalah Kelurahan Penajam dan Petung untuk sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa, serta pariwisata.
Kemudian, Kelurahan Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek untuk sebagai kawasan satelit serta pusat perdagangan dan jasa. "Juga ada kawasan industri di Kelurahan Buluminung karena terdapat pelabuhan, beberapa daerah itu akan menjadi wilayah menarik untuk investasi," katanya.
Baca Juga :
Konstruksi Bandara VVIP di IKN Mulai November 2023
Sejak Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan, Hadi mengatakan sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten menyangkut perizinan di Kecamatan Sepaku mulai terbatas.
Di Kecamatan Sepaku, izin mendirikan bangunan maupun izin berusaha telah menjadi kewenangan Otorita IKN. Otorita juga sudah memiliki sistem perizinan yakni Online Single Submission (OSS).
Hadi mengatakan ketiadaan kewenangan terhadap izin, terutama terkait kegiatan berusaha, investasi, dan pungutan pajak berdampak pada potensi PAD Penajam yang hilang.
Perizinan yang masih menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Pasar Utara, yaitu izin layanan dasar seperti praktik bidan dan dokter hingga pengurusan administrasi kependudukan.
Izin terhadap Kecamatan Sepaku yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu dilatarbelakangi belum ada layanan dasar kebutuhan masyarakat yang dijalankan Otorita IKN.
Sementara itu, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara menaruh perhatian utama dan fokus pada keberadaan tempat-tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024 di lokasi pekerja IKN, Kota Nusantara.
Baca Juga :
Otorita IKN Inisiasi Panduan untuk Bangunan Cerdas Berstandar Internasional
Kepala Operasional Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jajat Sudrajat di Penajam, Senin, mengatakan terdapat dua TPS khusus di Kecamatan Sepaku, kawasan proyek Kota Nusantara, yang dinilai rawan pada Pemilu 2024.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (88.3%)