Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kaesang Pangarep Ungkap Dana Kampanye PSI Kecil
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku dana kampanye partainya kecil.
Hal itu disampaikan Kaesang usai sepakat dengan imbauan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) untuk tak meminta sumbangan jelang Pemilu 2024.
Menurut putra bungsu Presiden Jokowi ini, sumbangan justru akan menambah beban biaya kampanye.
"Pendeta tadi bilang jangan minta sumbangan ke para caleg atau para capres, supaya biaya kampanye enggak mahal. Saya setuju sekali. Biaya kampanye kami kecil," katanya pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Buka Suara Soal Arah Dukungan PSI di Pilpres 2024
Kaesang menuturkan, PSI tak memiliki dana besar untuk membiayai aktivitas politik. Oleh karena itu, PSI tak mampu bersaing dengan partai politik besar yang memiliki dana melimpah.
Maka imbauan untuk tidak meminta sumbangan pada partai politik, dinilai Kaesang, merupakan tindakan yang tepat.
Sebab biaya kampanye yang membengkak dikhawatirkan dapat mendorong terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Temui Pendeta Gomar Gultom: Kami Anak Muda, Masih Butuh Nasihat yang Banyak
"Jadi kalau bersaing dengan yang besar sudah pasti kami enggak mampu. Tapi saya rasa pernyataan pak pendeta tadi yang jangan minta ke para caleg maupun capres itu tepat," ujarnya.
"Karena apa? Takutnya nanti membengkak. Nanti minta balik modal waktu jadi pejabat," sambung Kaesang.
Imbauan PGI
PGI mengimbau agar seluruh jajarannya tidak memanfaatkan momentum Pemilu 2024 dengan meminta dana sumbangan dari caleg maupun capres.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Bakal Temui Megawati Usai Pulang dari Bali
"Ada kecenderungan mumpung lagi ada kesempatan kampanye, para caleg dan para calon kepala daerah, atau timses capres, mumpung lagu butuh suara, itu sering sekali dimanfaatkan oleh gereja-gereja untuk minta sumbangan," ujar Ketua Umum PGI, Gultom.
Gultom khawatir, praktik meminta sumbangan itu justru akan mendorong terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya minta supaya hentikan kebiasaan itu karena itu akan membebani para caleg, sehingga biaya politik mahal. Artinya nanti mereka akan korupsi," ujarnya.***
Sentimen: positif (87.7%)