Sentimen
Negatif (99%)
3 Okt 2023 : 19.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Konfirmasi Febri Diansyah dan Rasamala Soal Dokumen di Rumah Tersangka Korupsi Kementan

3 Okt 2023 : 19.20 Views 48

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Konfirmasi Febri Diansyah dan Rasamala Soal Dokumen di Rumah Tersangka Korupsi Kementan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks pegawai KPK Rasamala Aritonang sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Senin (2 Oktober 2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ali mengatakan pihaknya mencecar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal dokumen yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ali.

Baca Juga: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Dicecar Penyidik KPK, Dugaan Penghilangan Dokumen Tak Dibahas

Dikatakan Ali, dokumen tersebut berisi materi terkait kasus dugaan rasuah yang tengah ditangani KPK. Sehingga, kata dia, tim penyidik perlu mengonfirmasi dokumen-dokumen itu ke Febri dan Rasamala sehingga dapat memperjelas perbuatan para tersangka.

“Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka,” ujar Ali.

“Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini,” katanya menambahkan.

Sementara itu, saksi lainnya yakni Donal Fariz tidak memenuhi panggilan KPK, dan pemeriksaannya akan segera dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Terungkap Alasan Febri Diansyah Bersedia Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

“Donal Fariz (pengacara), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya,” ujar Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Febri Diansyah membantah diperiksa terkait dugaan penghilangan atau perusakan dokumen yang berkaitan dengan pengusutan dugaan rasuah di Kementan.

Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal dokumen pendapat hukum yang disusunnya bersama Rasamala Aritonang. Dokumen tersebut kebetulan ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah salah satu tempat dalam proses penyidikan dugaan korupsi Kementan.

“Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi lebih ke klarifikasi begitu. Benar ga ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak,” kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 2 Oktober 2023, malam.

Baca Juga: Febri Diansyah Bantah Dicecar KPK soal Perintangan Penyidikan Dugaan Korupsi di Kementan

Febri membenarkan bahwa pendapat hukum itu ditulisnya bersama Rasamala ketika diminta menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat dugaan korupsi di Kementan masih di tahap penyelidikan.

Dia menyebut penyidik meminta klarifikasi soal 9 poin yang tertuang dalam pendapat hukum tersebut. Menurutnya, 9 poin itu berisikan poin-poin pencegahan korupsi yang direkomendasikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional, secara sederhana kami memetakan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum dari informasi yang kami dapatkan tersebut,” tutur Febri.

“9 rekomendasi itu poin pertamanya bagaimana memperkuat pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementan. Jadi ada rinciannya itu 9 poin. Itulah yang diklarifikasi oleh penyidik kepada kami,” ujarnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (99.8%)