Sentimen
Positif (100%)
1 Okt 2023 : 16.05

Tunjangan Tambahan untuk TNI dan POLRI, Siap Dicairkan! Ini Jadwalnya

1 Okt 2023 : 16.05 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tunjangan Tambahan untuk TNI dan POLRI, Siap Dicairkan! Ini Jadwalnya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Tunjangan apa yang akan ditambahkan ke TNI dan POLRI?

TNI dan POLRI akan mendapatkan tunjangan tambahan di luar gaji pokok yang diterima saat ini.

Dalam keterangan disebutkan, tunjangan ini sudah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Tunjangan bernama tunjangan lauk pauk dan siap dicairkan karena sudah diteken melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Tabel Bantuan PNS, TNI, dan Polri dari Sri Mulyani pada 2024, Tertinggi Capai Rp63 Juta

Nantinya, TNI dan POLRI dijadwalkan menerima tunjangan ini di tahun 2024.

Uang lauk pauk untuk TNI/Polri sebesar Rp60.000 per hari.

Menurut penjelasan PMK 49 Tahun 2023, uang lauk pauk bagi Anggota TNI/Polri dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan.

Bila mengacu pada ketentuan tersebut, maka TNI/Polri akan menerima uang lauk pauk yang berbeda setiap bulannya jika diakumulasikan.

Untuk TNI, menurut Peraturan Menhan 22 Tahun 2011 bekerja selama lima hari dalam seminggu.

Maka, dalam satu bulan bisa mendapatkan tunjangan uang lauk pauk sebesar Rp1.320.000 apabila dihitung menggunakan rumus 22 hari efektif.

Sementara itu, aturan jam kerja Polri sedikit berbeda dengan TNI.

Baca Juga: Tabel Bantuan PNS, TNI, dan Polri dari Sri Mulyani pada 2024, Tertinggi Capai Rp63 Juta

Menurut Perturan Kepala Kepolisian (Perkap) 7 Tahun 2020, hari kerja di lingkungan Polri terdapat dua ketentuan, yaitu 5 hari dan 6 hari kerja.

Untuk polisi yang bekerja selama 5 hari seminggu, sudah jelas akan menerima uang lauk pauk sebesar Rp1.320.000 seperti TNI.

Sedangkan bagi polisi yang masuk selama 6 hari kerja, maka bisa menerima uang lauk pauk sebesar Rp1.620.000 setiap bulannya.

Demikian informasi tunjangan tambahan bagi TNI dan POLRI.

Sentimen: positif (100%)