Sentimen
Positif (91%)
1 Okt 2023 : 07.30
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen, BUMD, bank bjb

Tabel Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023 Bulan Oktober Golongan I II III IV yang Ditransfer Taspen Hari Ini

1 Okt 2023 : 07.30 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tabel Besaran Gaji Pensiunan PNS 2023 Bulan Oktober Golongan I II III IV yang Ditransfer Taspen Hari Ini

AYOBANDUNG.COM -- Gaji PNS sudah mulai dicairkan sejak tanggal 1 Oktober 2023 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.

Gaji pensiunan PNS merupakan jaminan pensiunan yang rutin dicairkan melalui Taspen setiap awal bulannya.

Sementara itu pada bulan Oktober 2023 ini gaji pensiunan PNS akan segera ditransfer, meskipun mengalami keterlambatan, namun penerima bisa cek dan memantau rekening masing-masing.

Nominal gaji pensiunan PNS yang tidak sedikit membuat masyarakat selalu mengidamkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kami akan membagikan tabel gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer oleh Taspen berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku mengenai gaji pensiunan.

Baca Juga: Pensiunan PNS, Segera Lakukan Otentikasi! Gaji Bulan Oktober 2023 Cair dalam Hitungan Jam

Gaji pensiunan PNS dibedakan berdasarkan golongan kerja, mulai dari golongan I II III IV, golongan tersebut berdasarkan golongan ketik PNS terakhir kali bekerja.

Nah supaya lebih jelas berapa nominal gaji pensiunan PNS yang diterima oleh setiap golongan dari Taspen, bisa simak di bawah ini.

Berikut tabel besaran gaji pensiunan PNS 2023 bulan Oktober golongan I II III IV yang ditransfer Taspen.

1. Gaji Pensiunan PNS golongan 1 :

Gaji Pensiunan PNS golongan 1 Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900.

Gaji Pensiunan PNS golongan 1 Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700.

Gaji Pensiunan PNS golongan 1 Ic : Rp1.560.800 - Rp1.933.200.

Gaji Pensiunan PNS golongan 1 Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

2. Gaji Pensiunan PNS golongan 2 :

Gaji Pensiunan PNS golongan 2 IIa : Rp1.560.800 - Rp2.530.200.

Gaji Pensiunan PNS golongan 2 IIb : Rp1.560.800 - Rp2.637.300.

Gaji Pensiunan PNS golongan 2 IIc : Rp1.560.800 - Rp2.748.800.

Gaji Pensiunan PNS golongan 2 IId : Rp1.560.800 - Rp2.865.000.

3. Gaji Pensiunan PNS golongan 3 :

Gaji Pensiunan PNS golongan 3 IIIa : Rp1.560.800 - Rp3.177.300.

Gaji Pensiunan PNS golongan 3 IIIb : Rp1.560.800 - Rp3.311.700.

Gaji Pensiunan PNS golongan 3 IIIc : Rp1.560.800 - Rp3.451.800.

Gaji Pensiunan PNS golongan 3 IIId : Rp1.560.800 - Rp3.597.800.

4. Gaji Pensiunan PNS golongan 4 :

Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVa : Rp1.560.800 - Rp3.750.000.

Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVb : Rp1.560.800 - Rp3.908.700.

Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVc : Rp1.560.800 - Rp4.074.000.

Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVd : Rp1.560.800 - Rp4.246.300.

Gaji Pensiunan PNS golongan 4 IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Baca Juga: bank bjb Sabet Penghargaan BPD Peringkat I di Ajang BUMD Award 2023

Sementara itu gaji pensiunan PNS tahun 2024 akan mengalami kenaikan gaji sebesar 12 persen, dalam rangka meningkatkan birokrasi reformasi.

Persentase gaji pensiuan PNS yang lebih besar dari gaji pokok PNS disebabkan karena pensiunan PNS tidak memperoleh tunjangan bulanan.

Demikian informasi mengenai tabel besaran gaji pensiuan PNS tahun 2023 bulan Oktober yang siap ditransfer oleh Taspen.

Sentimen: positif (91.4%)