Sentimen
Negatif (61%)
29 Sep 2023 : 11.42

125 Formasi PPPK 2023 di Perpustakaan Nasional, Gaji mulai Rp6,3 Juta untuk Lulusan D3 dan S1 segera Daftar!

29 Sep 2023 : 11.42 Views 11

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

125 Formasi PPPK 2023 di Perpustakaan Nasional, Gaji mulai Rp6,3 Juta untuk Lulusan D3 dan S1 segera Daftar!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) membuka kuota penerimaan CASN melalui seleksi PPPK 2023.

Dalam seleksi PPPK tahun ini, lembaga Perpustakaan Nasional menyediakan 125 formasi untuk para lulusan D3, D4 hingga S1.

Adapun nominal gaji PPPK di Perpustakaan Nasional atau Perpusnas yang diterima kisarannya cukup lumayan. Angkanya berada dikisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,4 juta.

Untuk mengetahui apa saja jenis formasi PPPK yang lowong pada seleksi CASN 2023 di Perpusnas, para calon pelamar bisa melihat secara lengkap melalui link ini https://casn.perpusnas.go.id/.

Namun, sebelum daftar seleksi PPPK untuk formasi yang ada di Perpustakaan Nasional atau Perpusnas  terdapat beberapa syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi. Di antaranya:

Baca Juga: Meski Naik 8 Persen, Gaji PNS di Indonesia Masih Kalah dengan Negara Tetangga? Cek di Sini

Syarat Umum

1. Kewarganegaraan Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 52 tahun saat mendaftar.

3. Tidak pernah dihukum dengan pidana 2 tahun atau lebih, yang harus dibuktikan dengan Surat Keterangan

4. Catatan Kepolisian (SKCK).

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota Polri.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

10. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, tergantung apakah pengalaman tersebut dalam instansi pemerintah atau swasta.

11. Selain itu, terdapat syarat khusus yang berkaitan dengan jabatan tertentu, seperti persyaratan sertifikat keahlian dan surat izin praktik yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Bikin Panik Nasabah! KOR CDM Tunai BCA Apa Artinya?

Harap dicatat bahwa pelamar yang merupakan penyandang disabilitas juga memiliki persyaratan khusus.

Salah satunya yakni melampirkan dokumen resmi yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Syarat Khusus:

1. Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) ditentukan 5 (lima) tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang ditentukan.

3. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi.

4. Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, harus telah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Kriteria Nasabah Bank BCA ini yang Akan Ditutup pada Oktober dan November 2023, Anda Termasuk?

Itulah syarat yang harus dipenuhi semua calon pendaftar sebelum mengajukan pendaftaran PPPK Perpusnas atau perpustakaan nasional 2023.***

Sentimen: negatif (61.5%)