Sentimen
Negatif (99%)
28 Sep 2023 : 19.51
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Ducati

Kab/Kota: bandung

Zulkifli Hasan Ungkap Pelaku UMKM Lega TikTok Dilarang Berjualan

28 Sep 2023 : 19.51 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Zulkifli Hasan Ungkap Pelaku UMKM Lega TikTok Dilarang Berjualan

PIKIRAN RAKYAT - Setelah resmi dilarang Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengklaim bahwa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kini merasa lega karena pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang platform "social commerce" untuk melakukan transaksi perdagangan.

"Pedagang UMKM sekarang sudah lega, katanya dagangnya kemarin sepi karena ada ‘social commerce’, sudah keluar Permendag No 31 Tahun 2023, sosial media tidak boleh jadi ‘social commerce’,," ungkap Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan ke Pasar Sederhana, Bandung, pada hari Rabu.

Mendag Zulkifli menjelaskan bahwa platform "social commerce" seharusnya hanya berfungsi sebagai alat promosi untuk barang dan jasa, bukan sebagai wadah untuk melakukan transaksi perdagangan.

"Semuanya sudah diatur. Platform 'social commerce' hanya diperbolehkan untuk iklan, tidak boleh berjualan langsung, dan transaksi perdagangan tidak diizinkan, semuanya telah diatur dalam Permendag No 31 Tahun 2023," tegasnya.

Baca Juga: Bukan Pindah, Ternyata Marc Marquez hanya Akan Dipinjam oleh Ducati?

Ia menekankan pentingnya pemisahan antara "social commerce" dan "social media" sesuai dengan fungsi masing-masing.

"Media sosial tidak boleh berfungsi sebagai 'e-commerce', tidak boleh berdagang, membuka toko, memberikan pinjaman seperti bank, semuanya harus diatur," tambahnya.

Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai revisi Permendag No 31 Tahun 2023 akan diumumkan dalam waktu sore ini. Selain itu, peringatan akan diberikan kepada platform "social commerce" yang masih melanggar aturan dengan melakukan transaksi perdagangan.

Baca Juga: Capres 2024 Jangan Terjebak Populisme, Makanan dan Sekolah Gratis Tak Akan Selesaikan Kemiskinan

"Nantinya, saya akan mengumumkan lebih lanjut sore ini, dan setelah itu, kami akan mengirimkan surat peringatan. Jelas, jika ada pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan," pungkas Zulkifli Hasan.

Dilarang Jokowi

Fenomena social commerce, salah satunya TikTok Shop, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup UMKM hingga pasar konvensional anjlok akibat kalah bersaing dengan produk-produk luar negeri yang dijual dengan harga jauh lebih murah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. "Kita bayangkan sekarang orang jual lewat e-commerce itu jilbab yang produk dalam negeri bisa Rp 70.000, tapi dari impor itu Rp 5.000. Ini ada apa? Jangan sampai ini menghancurkan industri UMKM kita," terang Bahlil.

Oleh sebabnya, Presiden Jokowi juga sepakat untuk melarang TikTok berjualan.

Presiden menilai seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media.

"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan...mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media," kata Presiden Jokowi usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu.

Oleh karena persaingan harga di e-commerce tersebut, Presiden menegaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.***

Sentimen: negatif (99.2%)