Sentimen
Positif (57%)
28 Sep 2023 : 10.30

Menteri PANRB Bocorkan Agenda RUU ASN pada Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

28 Sep 2023 : 10.30 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Menteri PANRB Bocorkan Agenda RUU ASN pada Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

AYOBANDUNG.COM -- Saat ini RUU ASN sudah masuk ke tahap pengambilan keputusan tingkat I. Menteri PANRB bocorkan agenda yang ada pada RUU ASN.

Pengambilan keputusan tingka I RUU ASN ini telah disepakati oleh Komisi II DPR RI dan seluruh fraksi juga setuju terkait agenda yang sebelumnya disampaikan pada RUU ASN.

Menteri PANRB menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan mendasar dalam RUU ASN, salah satunya mengenai nasib tenaga honorer.

Polemik mengenai tenaga honorer hingga saat ini tidak kunjung usai, setelah sebelumnya akan dihapus pada bulan November 2023, namun dalam RUU ASN ini diusulkan agar penghapusan tersebut ditunda terlebih dahulu sampai tahun 2024.

Selain itu RUU ASN pada tahap pengambilan keputusan I ini juga membahas mengenai transformasi rekrutmen dan juga jabatan para ASN.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai Tahun Depan Tembus Rp 4,9 Juta, Ini yang Akan Didapat Setiap Golongan

"Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," ujar Anas pada 26 September 2023.

RUU ASN akan membuat ruang untuk rekrutmen ASN semakin fleksible, dan membuka kesempatan lebar untuk masyarakat menjadi ASN.

Selain itu juga permasalahan mengenai mobilitas talenta yang hanya tersebar di daerah kota saja, sementara itu banyak formasi di daerah terpencil namun tidak terisi pada tahun 2021.

Setidaknya mobilitas talenta ini dimasukkan dalam agenda RUU ASN untuk menutup kesenjangan talentas, sehingga nantinya para ASN bisa tersebar merata sampai ke daerah terpencil.

Terkait kinerja, RUU ASN akan mencari jalan keluar untuk menyelaraskan kinerja individu dan juga kinerja organisasi. Diketahui bahwa sampai saat ini kinerja para pegawai masih belum mencerminkan kinerja organisasi.

RUU ASN diharapkan mampu menjawab ekspektasi publik, dan juga mewujudkan pelayanan publik yang baik, terutama untuk seluruh ASN di Indonesia.

Pola RUU ASN yang dirancang pemerintah saat ini adalah menggunakan experiential learning, sehingga tidak akan ada lagi yang namanya jam pelajaran.

"Ada magang, ada on the job training, bahkan bisa kita rancang sebelum duduk di kepala dinas tertentu, harus magang di BUMN besar minimal dua bulan," tutur Anas.

Lebih lanjut pembahasan nasib tenaga honorer juga akan dibahas tuntas dalam RUU ASN, dimana nantinya akan ada penataan terhadap honorer di Indonesia.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai Tahun Depan Tembus Rp 4,9 Juta, Ini yang Akan Didapat Setiap Golongan

Pemerintah akan merancang skenario yang bisa menuntaskan tenaga honorer, dan menemukan titik temu mengenai penataan tenaga honorer.

Sejak dulu permasalahan tenaga honorer tidak kunjung selesai, ini saatnya bagi pemerintah untuk menata kembali melalui pembahas RUU ASN.

Demikian informasi mengenai Menteri PANRB yang bocorkan agenda RUU ASN pada tahap pengambilan keputusan tingkat I.

Sentimen: positif (57.1%)