Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Asian Games
Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Dugaan Keterlibatan Wasit dalam Pengaturan Skor
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Satgas Anti-Mafia Bola mulai menunjukkan tajinya. Terkini, Satgas menetapkan enam orang tersangka terkait kasus pengaturan skor (match fixing) di pertandingan sepak bola Liga 2.
"Ditetapkan enam orang tersangka dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara Club X melawan Club Y pada November 2018," kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kasatgas Anti-Mafia Bola dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/9).
Baca Juga:
Cdm Basuki Optimistis Keran Medali Indonesia di Asian Games Terus Terbuka
Menurut Asep, para tersangka tersebut di antaranya K sebagai LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang.
"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta," ujar Edi.
Sementara itu, tersangka lainnya, yaitu M sebagai wasit tengah, E sebagai asisten wasit 1, R sebagai asisten wasit 2, dan A sebagai wasit cadangan.
Ketiga wasit tersebut disangkakan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 3 tahun dan denda sebanyak-banyaknya 15 juta rupiah.
Baca Juga:
Timnas Indonesia U-24 Siap Atasi Uzbekistan di Babak 16 Besar
Asep mengungkapkan, Satgas Anti-Mafia Bola mendapatkan informasi pada Juni 2023 dan ditindaklanjuti melalui laporan polisi nomor LP/A/151/2023 pada 5 September 2023.
Dalam kasus ini, Satgas Anti-Mafia Bola telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
Mereka terdiri dari pihak klub, para wasit yang terlibat pada pertandingan, pengawas pertandingan pertandingan, pihak hotel, pegawai hotel, dan penyelenggara pertandingan serta Komdis PSSI. (Knu)
Baca Juga:
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Skateboard
Sentimen: negatif (99.8%)