Sentimen
Positif (50%)
27 Sep 2023 : 08.25
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Sat Set Gaspol, Berikut 6 Instansi yang Membuka Formasi CASN Terbanyak pada Tahun 2023

27 Sep 2023 : 08.25 Views 13

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sat Set Gaspol, Berikut 6 Instansi yang Membuka Formasi CASN Terbanyak pada Tahun 2023

AYOBANDUNG.COM -- Pada tanggal 20 September 2023, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Untuk mengikuti CASB, para pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 9 Oktober 2023.

Penerimaan CASN tahun ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total ASN yang dibutuhkan sebanyak 572.496 formasi, yaitu dari 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Tiap instansi membuka formasi CPNS dan PPPK dalam jumlah yang berbeda-beda. Berikut ini merupakan 6 instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK terbanyak:

1. Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung berada di urutan pertama sebagai instansi yang membuka formasi paling banyak, dengan jumlah mencapai 7.849 formasi.

Pengumuman mengenai jumlah formasi yang dibuka oleh Kejaksaan RI itu dapat dilihat di laman biropeg.kejaksaan.go.id. Ada 4 formasi yang dibuka, antara lain Ahli Pertama - Jaksa sebanyak 2.000 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Baca Juga: Soal Gaji Pensiun PNS Naik 12 Persen, Begini Kata PT Taspen

Mengenai informasi lebihlanjut dan persyaratan, bisa mengunjungi situs biropeg.kejaksaan.go.id

2. Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menempati di posisi kedua, dengan jumlah mencapai 7.249 formasi.

Dari jumlah tersebut, diantaranya terdapat 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi bagi PPPK.

Bagi PPPK terdapat 6.388 diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan sisanya adalah tenaga teknis dengan masa perjanjian kerja lima tahun.

Mengenai informasi lebih lanjut dan persyaratan, bisa mengunjungi situs casn.kemenkes.go.id

3. Kementerian Agama

Kementerian Agama menempati posisi ketiga, dengan jumlah mencapai 4.125 formasi, yang terdiri dari 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN untuk CPNS dan 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama untuk PPPK.

Mengenai informasi lebih lanjut dan persyaratan, bisa mengunjungi situs kemenag.go.id

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kementierian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menempati posisis keempat, dengan jumlah mencapai 2.578 formasi, yang terdiri dari 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK.

Baca Juga: RUU ASN 2023 Disahkan tapi Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, DPR: Pemerintah Tidak Punya Anggaran

Mengenai informasi lebih lanjut dan persyaratan, bisa mengunjungi situs casn.kemenkumham.go.id

5. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung menempati posisi kelima, dengan jumlah mencapai 1.669 formasi.

Formasi yang dibutuhkan ialah Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi, terdiri dari jalur khusus lulusan terbaik 3 orang dan jalur umum 22 orang.

Selanjutnya, posisi Klerek sebanyak 1.644 formasi, terdiri dari 165 jalur lulusan terbaik, 34 formasi untuk penyandang disabilitas dan 1.442 formasi untuk umum.

Mengenai informasi lebih lanjut dan persyaratan, bisa mengunjungi situs mahkamahagung.go.id

6. Kementerian Perhubungan

Dan posisi terakhir ditempati oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan jumlah mencapai 1.233 formasi PPPK, untuk jabatan fungsional tenaga teknis.

Baca Juga: RUU ASN 2023 Disahkan tapi Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, DPR: Pemerintah Tidak Punya Anggaran

Formasi tersebut tebuka bagi lulusan SMK, D-II hingga S3. Kebutuhan PPPK meliputi pranata komputer, pengawas keselamatan pelayaran, inspektur navigasi penerbangan, asisten inspektur kelaikudaraan, hingga asisten penguji sarana perkeretaapian dan dosen.

Mengenai informasi lebih lanjut dan persyaratan, bisa mengunjungi situs cpns.kemenhub.go.id

Ikuti berita seputar CASN yang terupdate, akurat dan kredibel di ayobandung.com.***

Sentimen: positif (50%)