Sentimen
Positif (84%)
27 Sep 2023 : 06.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Narkoba

Batas Usia Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Lengkap Beserta 8 Dokumen yang Wajib Dipersiapkan!

27 Sep 2023 : 06.10 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Batas Usia Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Lengkap Beserta 8 Dokumen yang Wajib Dipersiapkan!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Simak batas usia pendaftaran CPNS 2023, lengkap beserta 8 dokumen yang wajib dipersiapkan saat mendaftar.

Pemerintah melalui Kementerian Keagamaan telah resmi membuka seleksi CPNS Kemenag 2023.

Adapun jumlah formasi yang disediakan dalam rekrutmen CPNS Kemenag 2023 yakni sebanyak 68 formasi.

68 formasi tersebut terdiri dari dua jenis jabatan berupa Asisten Ahli – Dosen, serta Lektor Dosen.

Para pelamar yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan di beberapa kampus PTKIN Kemenag RI.

Selain itu, penting diingat bahwa terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar.

Baca Juga: Asal Usul Nama Cicaheum di Kota Bandung Bukan dari Bahasa Sunda, Ternyata dari Nama Tumbuhan, Jenis Apa?

Syarat tersebut nantinya dibuktikan dengan 8 dokumen pemberkasan yang dapat dilihat sebagai berikut.

Surat Lamaran (Sesuai Format Dari Kemenag RI). Pas Foto Berwarna Merah. KTP Atau Bukti Identitas Lainnya. Ajazah Asli Atau Bagi Lulusan Luar Negri Memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Izasah Dari Kemendikbud. Transkip Nilai. Surat Pernyataan 5 Point (Sesuai Format Dari Kemenag RI). Surat Pernyataan Bebas Narkoba. Surat Pernyataan Setia Kepada UUD, Pancasila, NKRI dan Pemerintah yang Sah.

Adapun untuk batas usia pelamar yang boleh mengikuti seleksi CPNS Kemenag 2023, minimal berumur 18-35 tahun bagi formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S2.

Atau usia paling tinggi 40 tahun, bagi formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (S3).

Itulah batas usia sekaligus 8 berkas yang wajib dipersiapkan bagi calon pelamar CPNS Kemenag 2023.***

Sentimen: positif (84.2%)