Sentimen
Negatif (98%)
27 Sep 2023 : 02.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: PHK

Ketua Komisi II DPR: Revisi UU ASN 2014 Mundur hingga Desember 2024 Bikin Tenaga Honorer Makin Ketar-Ketir!

27 Sep 2023 : 02.50 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ketua Komisi II DPR: Revisi UU ASN 2014 Mundur hingga Desember 2024 Bikin Tenaga Honorer Makin Ketar-Ketir!

AYOBANDUNG.COM -- Wakil Ketua Komisi II DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Syamsurizal menyatakan jika Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2014 akan mengalami kemunduran.

Hal ini membuat para tenaga honorer pasalnya Revisi UU ASN 2014 tersebut akan menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga honorer di Indonesia.

Namun, kini pupus sudah harapan tenaga honorer, pasalnya Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut juga mengatakan Revisi UU ASN 2014 akan mundur hingga bulan Desember tahun 2024 mendatang.

Sehingga dengan adanya penundaan Revisi UU ASN 2014 hingga Desember 2024 membuat tenaga honorer semakin bingung akan nasib mereka.

Sebelumnya pemerintah akan mengadakan penghapusan tenaga honorer secara serentak di seluruh Indonesia yang direncanakan akan rampung hingga tanggal 28 November 2023.

Selain itu, pemerintah juga berjanji akan terus berupaya agar nasib tenaga honorer semakin Makmur dan Sejahtera serta akan terhindar dari PHK massal.

Baca Juga: Tan Djin Gie, Pengusaha Batik dan Pemilik Perkebunan di Bandung

Walaupun Revisi UU ASN 2014 akan mundur hingga Desember 2024, pemerintah telah memberikan solusi untuk tenaga honorer.

Maka tenaga honorer diharapkan terus bersabar dan dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Kesempatan dan solusi saat ini dari pemerintah adalah pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang peluangnya diprioritaskan 80 persen bagi pelamar tenaga honorer.

Seleksi CPNS 2023 ini akan memberikan kesempatan besar bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN tahun ini.

Tenaga honorer dihimbau agar dapat mengikuti seleksi CPNS 2023 tersebut.

Dalam seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah juga membuka peluang untuk para tenaga honorer menjadi PPPK.

Sehingga tenaga honorer tidak perlu merasa kecewa dengan adanya penundaan Revisi UU ASN 2014 yang akan mundur hingga bulan Desember 2024, pasalnya pemerintah telah mempersiapkan solusi yang terbaik bagi honorer.***

Sentimen: negatif (98.8%)