Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, Insiden penembakan, penembakan
Tokoh Terkait
Harus di Kosongkan Pulau Rempang 28 September, Warga Janji Bertahan Meski Harus Terkubur
Keuangan News
Jenis Media: Nasional

“Kami telah merekomendasikan agar relokasi terkait rencana pembangunan industri Rempang Eco City agar kembali dipertimbangkan tanpa harus menggusur warga setempat. Namun, jawaban BP Batam, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri, mengingat proyek ini milik pemerintah pusat,” kata Prabianto.
“Ini terkait dengan perjanjian yang telah dilakukan BP Batam dengan pihak investor. Pada posisi ini, BP Batam tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga, di tingkat pusat, karena kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam ini adalah kewenangan di pemerintah pusat, sehingga kami akan segera melakukan koordinasi dengan tingkap pusat,” ujar Prabianto.
Melihat kondisi ini, Prabianto berharap agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan mengeluarkan HPL. Sebab, peraturan yang berlaku dalam menerbitkan HPL harus dipastikan hak-hak pihak ketiga yang ada di dalamnya.
“Tidak ada jalan lain selain untuk meninjau kembali penerbitan HPL-nya, karena masyarakat yang ada di dalamnya harus diselesaikan terlebih dahulu. Melihat tenggang waktunya yang tinggal beberapa hari lagi, saya rasa sulit untuk terealisasi. Makanya, kami merekomendasikan agar kembali dilakukan pertimbangan,” kata Prabianto.
“Apalagi kondisinya sempat memanas, tentunya ada kesan intimidasi yang dirasakan warga yang ada di kampung tua Pulau Rempang,” terang Prabianto.
Prabianto juga berharap agar pihak aparat menarik diri. Komnas HAM akan membuat laporan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI jika para pihak tidak mengindahkan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Kami mendorong para pihak untuk bersedia bermusyawarah untuk membicarakan solusi terbaik dari situasi ini. Kami pastikan jika rekomendasi yang kami sampaikan tidak diindahkan, kami akan membuat laporan ke DPR RI I hingga ke Presiden RI,” ujar Prabianto.
Sementara Direktur Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, mengatakan bahwa langkah adanya pos-pos pengamanan di sana justru membuat warga kian ketakutan. Untuk membuat situasi kondusif, Zenzi mengatakan langkah-langkah yang berkaitan dengan proyek ini harus dihentikan dan aparat harus ditarik
“Kami meminta Kapolri untuk menarik seluruh personil polisi dari Rempang dan Galang,” kata Zenzi.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa pembentukan posko-posko itu dilakukan setelah masyarakat memblokir jalan menuju Pulau Rempang dan Galang.
Dia mengklaim posko yang didirikan adalah “posko kesehatan”.
“Ini untuk mendekatkan rasa kemanusiaan Polri dengan masyarakat Rempang. Kan pasca-kejadian orang pastri trauma dong. Dalam kesempatan ini, kalau ada tindakan Polri yang membuat masyarakat tidak nyaman, kami mohon maaf,” kata Pandra ketika ditanya alasan polisi mendirikan posko-posko tersebut.
Sementara itu, polisi juga telah menangkap 43 orang dalam unjuk rasa yang berujung ricuh karena diduga melawan petugas dan berbuat anarkis”. Sebelumnya, delapan orang juga telah ditangkap dalam kericuhan yang terjadi pada 7 September.
Unjuk rasa pada Senin, salah satunya menuntut agar mereka yang ditangkap dibebaskan. Namun Pandra mengatakan bahwa kasus hukum mereka “tetap berlanjut” dan yang dilakukan polisi hanyalah penangguhan penahanan.
“Penangguhan penahanan itu tidak membatalkan unsur pidana yang disangkakan, dengan jaminan mereka bisa mengajak kelompoknya agar tidak turun ke jalan, apalagi sampai terulang aksi anarkis tanggal 7,” jelas Pandra.
“Tapi kalau sampai ditemukan di kelompok mereka itu tetap memprovokasi dan menyerang petugas, bahkan akan lebih banyak lagi yang kami tahan.”
Komnas HAM Minta Warga Lapor Jika Aparat Represif
Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina juga meminta agar warga membuat laporan ke Komnas HAM jika ada upaya represif dari aparat keamanan.
“Jadi Bapak Ibu tidak perlu kawatir lagi. Jika kembali terjadi represif dari aparat keamanan, segera laporkan ke Komnas HAM. Kami siap membantu apa yang menjadi keluhan Bapak Ibu semua,” tegas Elvina.
“24 jam kami membuka diri untuk pelaporan-pelaporan yang Bapak Ibu sampaikan terkait relokasi ini. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan solusi dan jalan terbaik, yang sama-sama bisa diterima Bapak Ibu semua dan pemerintah,” ujar Elvina.
Komnas HAM yang juga mendatangi SD Negeri 024 Galang dan SMP Negeri 22 Batam di kawasan tersebut yang sempat terkena gas air mata oleh polisi. Dari hasil kunjungan, Komnas HAM mendapati laporan dan fakta bahwa sejumlah pelajar di dua sekolah itu menjadi korban tembakan gas air mata yang ditembakan oleh aparat gabungan kerusuhan pada.
Tindakan aparat juga membuat para pelajar dan guru trauma.
“Hal ini juga menjadi atensi kami dan secepatnya akan kami bicarakan kepada pihak Kepolisian,” ujar Prabianto.
Sementara, Putu Elvina menyoroti soal trauma healing terhadap para siswa yang terkena dampak gas air mata.
“Kami berharap pemerintah dan institusi terkait dapat memberikkan trauma healing agar segera mengidentifikasi anak-anak yang terdampak langsung dan hal itu dilakukan berulang. Sebab jika hanya satu kunjungan, tentunya tidak bisa memastikan berapa sebenarnya yang terdampak dari insiden penembakan gas air mata tersebut,” terang Elvina. (Zs/Trbn)
Sentimen: negatif (100%)