Sentimen
Negatif (91%)
23 Sep 2023 : 22.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Probolinggo

Kasus: kebakaran

Kasus Kebakaran Bromo Akibat Penggunaan Flare, TNBTS: untuk Proses Hukum, Kami Percayakan ke Polisi

23 Sep 2023 : 22.43 Views 6

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kasus Kebakaran Bromo Akibat Penggunaan Flare, TNBTS: untuk Proses Hukum, Kami Percayakan ke Polisi

PIKIRAN RAKYAT – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur yang disebabkan oleh kelalaian pengunjung sempat membuat publik geram. Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari pasangan calon pengantin dan pihak wedding organizer yang menggunakan flare untuk sesi foto pre wedding.

Menanggapi kasus tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Untuk proses hukum, kami percayakan ke Polres Probolinggo. Kami dukung untuk data dan informasi," kata Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 22 September 2023.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni manajer wedding organizer berinisial AP (41). Terkait rencana pihak tersangka yang ingin melaporkan pengelola kawasan Gunung Bromo yang dinilai juga lalai untuk mencegah terjadinya kebakaran, TNBTS pun menyebut hal itu merupakan hak setiap warga negara.

Baca Juga: Akses Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Usai Kebakaran, Tiket Masuk Hanya Bisa Dibeli secara Online

"Saya ingin kemukakan bersama masyarakat, pelaku jasa wisata sudah melakukan pengelolaan secara optimal, termasuk untuk mitigasi kebakaran," ujarnya.

"Hak mereka mau menuntut (kami). Yang jelas, kami TNBTS bersama pelaku jasa wisata dan masyarakat, sudah melakukan pengelolaan secara optimal dan telah melakukan patroli antisipasi karhutla sejak Juli 2023," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendro Widjanarko menjelaskan bahwa saat kebakaran yang dipicu flare itu terjadi pada 6 September 2023, personel TNBTS bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) pun sudah turun tangan untuk melakukan pemadaman awal. Namun sayangnya, api tidak dapat dikendalikan.

"Saat itu api bergerak ke arah barat, kemudian ke timur dan ke utara atau puncak. Untuk yang ke arah barat, bisa kita padamkan saat itu juga, namun, yang ke atas itu kesulitan karena topografinya, tidak ada akses jalan ke puncak," tuturnya.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Sudah Dibuka Kembali, Berikut Link dan Cara Lengkap Beli Tiket Masuk

Akibat kebakaran tersebut, area seluas 504 hektare mengalami kerusakan. Selain itu, kawasan Gunung Bromo juga harus ditutup hingga 18 September 2023. Kerugiannya pun ditaksir mencapai Rp5,4 miliar.

Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo

Kebakaran di kawasan Gunung Bromo telah terjadi beberapa kali selama periode Agustus-September 2023. Kebakaran itu pertama kali tercatat pada 29 Agustus 2023, pukul 23.30 WIB, tepatnya melanda wilayah Bantengan.

Saat itu, TNBTS pun mengambil langkah untuk menutup sebagian akses wisata ke kawasan Gunung Bromo. Kemudian, pada 3 September 2023, akses tersebut kembali dibuka.

Pada hari yang sama, TNBTS kembali memutuskan untuk menutup sejumlah akses wisata lantaran kebakaran yang melanda wilayah Perum Perhutani yang kemudian berdampak pada View Poin Penanjakan. Penutupan itu berlaku hingga 5 September 2023.

Pada 6 September 2023, pengelola memutuskan untuk menutup secara total seluruh akses wisata di kawasan Gunung Bromo akibat ulah pengunjung yang menyalakan flare hingga menyebabkan kebakaran. Kini, kebakaran pun telah padam. ***

Sentimen: negatif (91.4%)