Sentimen
Pendaftaran CPNS dan PPPK Sudah Mulai Dibuka Sejak Kemarin, Begini Cara Pendaftarannya
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah mulai dibuka terhitung dari tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023
Dilansir dari laman website resmi humas BKN, tercatat pemerintah akan membuka sebanyak 572.496 formasi ASN, meliputi formasi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2023.
Formasi untuk CPNS dibuka sebanyak 28.903, sedangkan PPPK sendiri tersedia 543.593 formasi.
Formasi tahun ini sedikit berkurang dari formasi tahun sebelumnya, dilansir dari KemenPAN-RB pengurangan tersebut dikarenakan sejumlah instansi tidak mengajukan formasi.
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan di laman resmi BKN yang telah disiapkan khusus bagi peserta yang akan mendaftar CPNS dan PPPK.
pada laman tersebut diwajibkan untuk terlebih dahulu memiliki akun SSCASN sebelum mendaftar.
Cara mendaftar CPNS dan PPPK
Peserta yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK wajib mengetahui langkah-langkah berikut ini:
Buat dan Daftar Akun Untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu peserta diwajibkan memiliki akun SSCASN. Langkah pertama yaitu dengan masuk pada laman atau link pendaftaran yang telah disebutkan diatas. Lengkapi informasi yang dibutuhkan, siapkan nomor induk KTP, nomor induk Kartu Keluarga, nomor HP yang aktif, dan email yang masih digunakan. Ikuti prosedurnya dengan memastikan data yang diunggah telah sesuai. Setelah memastikan data pilih “Lanjutkan” dan klik “Proses Pendaftaran Akun” Tunggu konfirmasi muncul Login Akun Untuk melakukan proses log in pastikan untuk menggunakan laman pencari Mozilla Firefox atau Google Chrome Langkah selanjutnya yaitu log in atau masuk ke akun SSCASN Lengkapi data diri yang dibutuhkan, isi kolom sesuai dengan data yang dimiliki pastikan untuk mengeceknya kembali Unggah swafoto dan pastikan untuk menggunakan baju rapi dan sopan Klik “selanjutnya” Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS dan PPPK Pilih jenis seleksi Pilih formasi yang dibuka, sesuaikan dengan tingkat Pendidikan dan jurusan Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan, pastikan kembali dengan mengecek dokumen apa saja yang dibutuhkan di instansi yang didaftar
Cetak Kartu
Akhiri pendaftaran dan cetak kartu, cetak informasi kartu dan kartu pendaftaran.
Bagi kalian yang ingin mendaftar CPNS atau PPPK simak langkah tersebut dan jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mendaftar.
Sentimen: negatif (57.1%)